Selain OTT, Model Pelayanan Kantah Kabupaten Bekasi Juga Kumuh dan Lamban

Fenomena masyarakat pemohon yang menunggu antrean pelayanan sampai duduk di depan pintu lift lantai 2 Kantah Kabupaten Bekasi.

Bekasi – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi tengah didera persoalan tak sedap. Selain kabar operasi tangkap tangan (OTT) tiga oknum pegawai pertanahan dan satu tenaga office boy (OB) bank oleh Tim Saber Pungli Polrestro Bekasi, Selasa (13/3) lalu, model pelayanan publik yang disuguhkan kantor tersebut juga dipandang kumuh dan lamban.

Masyarakat yang datang, baik pemohon langsung maupun kuasa,  tak serta merta mendapatkan kenyamanan yang baik dalam pelayanan. Sebagian pemohon harus menunggu antrean di tangga dan depan pintu lift. Beberapa di antaranya bahkan sampai memilih duduk di lantai depan pintu lift karena merasa kelamaan menunggu.

“Seperti ini memang kondisinya, mas. Sudah capek duluan lihat antrean yang padat dan sumpek. Tapi mau gimana lagi karena kita ada urusan permohonan di sini,” keluh ZN, salah seorang pemohon yang dijumpai topikonline.co.id dekat tangga ruang pengajuan permohonan Kantah Kabupaten Bekasi, Senin (19/3) pagi.

Dikatakan, sekarang ini proses permohonan pengurusan pertanahan dari masyarakat ke Kantah Kabupaten Bekasi terbilang lamban dikerjakan. Jika dulu, lanjutnya, permohonan roya bisa selesai paling lama lima hari, saat ini pengurusan roya bisa dua minggu baru selesai.

“Saat ditanyakan ke pihak dalam jawabannya selalu bilang sedang repot kejar target PTSL dan kekurangan SDM. Kalau kita desak terus, ujung-ujungnya kasih kode uang pelicin,” tukasnya lagi.

Hal yang sama juga diutarakan pemohon berinisial RT. “Hampir semua layanan di Kantah Kabupaten Bekasi sekarang bisa berbulan-bulan baru selesai. Termasuk pelayanan pengukuran dan pemetaan. Dan fokus mengejar target PTSL selalu jadi alasannya,” cetus dia.

“Saya sih, berharap Kanwil BPN Jawa Barat dan Kementerian ATR/BPN mau segera mengevaluasi imej dan pelayanan di Kantah Kabupaten Bekasi saat ini. Apalagi juga sudah terungkap OTT Saber Pungli terhadap pegawai di Kantah Kabupaten Bekasi dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” sambung RT.

BACA JUGA:

Secara terpisah, Ketua Tim Investigas Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat untuk Tranparansi (LSM FORSI), Josmar S, menyerukan agar para petinggi di Kanwil BPN Jawa Barat dan Kementerian ATR/BPN segera mengevaluasi kinerja kepemimpinan Kepala Kantah Kabupaten Bekasi, Deni Santo.

“Fenomena pelayanan yang sumpek seperti pasar di dalam kantor adalah bukti ketidakmampuan manajerial Deni Santo sebagai pemimpin,” kata Josmar.

“Diperparah lagi sekarang ada kasus OTT Kepala Sub Seksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, IW dan dua stafnya yakni BY dan WW serta seorang OB BRI dengan barang bukti uang tunai Rp10juta untuk pengurusan roya dan rekaman CCTV.”

“Bahkan IW dan BY juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah cukup bukti, lah itu buat mencopot Deni Santo dari jabatannya sekarang,” tegasnya lagi.

Sayang, Kepala Kantah Kabupaten Bekasi, Deni Santo, belum bisa dikonfirmasi terkait kedua hal tersebut. “Bapak masih di BPN Pusat,” kilah ajudan Deni Santo singkat saat ditanyakan.

Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi coba dilakukan ke Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) Kantah Kabupaten Bekasi, Dedi sebagai atasan langsung tersangka IW dan BY.

Panggilan ke ponsel miliknya tak diangkat meski nada sambung masuk. Pesan singkat yang dilayangkan juga tak dijawab meski statusnya terkirim.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *