Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku penjualan berinisial SA (20).
“Modusnya toko kosmetik, kita tindaklanjuti adanya informasi masyarakat, dari hasil penggerebekan dilakukan, anggota menyita barang bukti uang hasil penjualan, handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, berikut 423 butir Tramadol dan 170 butir Exsimer siap edar,” terang Antonius, Minggu (17/3/2024).
Adapun lokasi toko kosmetik tersebut berada di Jalan Sangego Raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Penggeledahan itu dilakukan Polisi pada Kamis, 14 Maret 2024, sekira jam 17.00 WIB kemarin.
“Saat ini pelaku telah kita amankan di kantor Polsek Karawaci, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Antonius menambahkan, Polisi akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Terlebih di bulan suci Ramadhan saat ini, patroli rutin yang ditingkatkan dilakukan Polri dalam menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.
“Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat 2 Subsider Pasal 197 Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
]]>– PT Geo Dipa Energi tidak memiliki izin usaha panas bumi IUP/WKP sebagaimana diwajibkan oleh UU Panas Bumi No 27/2003 dan turunannya mengikuti rezim lama atau rezim baru (illegal mining).
– Dugaan kuat ada by design oleh oknum-oknum mantan penguasa dan oknum-oknum KPK dengan munculnya surat KPK No B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tertanggal 19 September 2017 yang berisi konten hoaks sebagai alat bukti di sidang BANI II dan sidang-sidang di MA untuk mengalahkan Bumigas.
– Ada kepentingan apa KPK ikut campur urusan kontrak KTR 001/II/GDE/2005 tahun 2005 tertanggal 1 Februari 2005 antara PT Geo Dipa Energi dan PT Bumigas Energi hingga menerbitkan surat tersebut? Persoalan awal kontrak ini adalah tidak adanya IUP dan WKP sebagaimana dimaksud UU No 21/2014 atau UU No 27/2003 tentang Panas Bumi. Hal ini telah dikuatkan amar putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) No 025/V/KIP-PS-A-M-A/2009 tanggal 13 Agustus 2020.
“Putusan KIP menyebut Kementerian ESDM tidak pernah menerbitkan IUP dan WKP atas nama PT Geo Dipa Energi”.
Menurut Pahala Nainggolan, PT Bumigas Energi mengada-ada terkait WKP, yang notabennya Deputi Pencegahan KPK tidak mengerti adanya UU Panas Bumi No 27 Tahun 2003 dengan turunannya dan sengaja melakukan kebohongan-kebohongan publik untuk menutupi dugaan kejahatannya. Ini merupakan preseden terburuk yang diucapkan KPK. Artinya Deputi Pencegahan KPK menabrak UU dan hukum, sungguh sangat ironis.
– PT HSBC Indonesia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan informasi apapun kepada KPK maupun lembaga apapun mengenai isi surat KPK No B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tertanggal 19 September 2017. Dikatakan bahwa ini merusak Prudent Banking dari PT HSBC Indonesia. Oleh karena itu, PT HSBC Indonesia meminta salinan surat itu apabila dikatakan mereka memberikan keterangan tersebut kepada KPK. Klaim informasi berasal dari PT HSBC Indonesia adalah tidak benar.
Pada tahun 2019 PT Bumigas Energi telah audiensi dan berkirim surat kepada PT HSBC Indonesia hingga mendapat keterangan bahwa PT HSBC Indonesia tidak pernah memberikan informasi apapun kepada KPK tentang rekening PT Bumigas Energi kepada KPK tentang rekening PT Bumigas Energi di HSBC Hongkong. Faktanya, PT Bumigas Energi bukankah nasabah di PT HSBC Indonesia sebagaimana surat keterangan dari PT HSBC Indonesia tanggal 23 Januari 2020 No: LGA-HBID200123-01.
Jadi tidak ada informasi yang bisa dikonfirmasi dari PT HSBC Indonesia sehubungan dengan tuduhan nihilnya dana PT Bumigas Energi di HSBC Hongkong di tahun 2005.
1. Tindakan Agus Rahardjo dan Pahala Nainggolan diduga telah melanggar Pasal 12 ayat (2) huruf b UU No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30 Tahun 2002.
2. Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No SR-2/EP.1/2022 tanggal 3 Desember 2022. OJK telah memberikan keterangan tidak pernah ada izin permintaan informasi perbankan PT Bumigas Energi dari KPK di rekening HSBC Hongkong.
3. Pada 12 Desember 2022 PT Bumigas Energi diundang oleh KPK untuk memberikan penjelasan tentang proyek Panas Bumi di Dieng dan Patuha KTR.001/II/GDE/2005 tangga 1 Februari 2005. Berikut perjalanan sengketa perdata dengan PT Geo Dipa Energi. PT Bumigas Energi juga menceritakan terbitnya surat KPK yang dibuat oleh Pahala Nainggolan guna mempemgaruhi putusan BANI II.
Berdasarkan audiensi tersebut, internal KPK sendiri bingung dalam rangka apa dan berdasarkan kewenangan apa Pahala membuat menerbitkan surat KPK No B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tersebut. PT Bumigas Energi telah beraudiensi dengan KPK dan perbuatan Pahala menerbitkan surat tersebut dipertanyakan internal KPK.
4. Perbuatan Pahala dan pimpinan KPK periode 2015-2019 dalam menerbitkan surat KPK kepada PT Geo Dipa Energi No B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tertanggal 19 September 2017 telah merusak citra lembaga antirasuah. Tidak sepatutnya KPK memiliki oknum-oknum tersebut.
Kami meyakini seluruh masyarakat Indonesia akan mendukung upaya bersih-bersih KPK dari perbuatan jahat. Karena bila dipertahankan akan bertentangan dengan nawacita Presiden Jokowi.
5. Kuasa hukum PT Bumigas Energi telah mengirim surat kepada :
– Ketua KPK saat ini dengan No Ref 2.4/KGP/2024 tanggal 23 Februari 2024 perihal tindak lanjut pengaduan atas surat Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada PT Geo Dipa Energi
No B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tertanggal 19 September 2017 terkait tanggapan terhadap permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC.
– Inspektur Inspektorat KPK dengan No 2.5/KGP/2023 tanggal 23 Februari 2023 perihal tindak lanjut surat Dewan Pengawas KPK RI No R-5131/P1.02.03.03-A411112022 tanggal 9 November 2022 atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyalahgunaan dan/atau SOP pada KPK.
– Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK dengan No 2.6/KGP/2023 tertanggal 23 Februari 2023 perihal tindak lanjut permohonan audiensi atas adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Geo Dipa Energi.
– Komisi III DPR RI dengan No 2.3/KGP/2023 tertanggal 23 Februari 2023 perihal tindak lanjut surat Sekjen DPR RI, Deputi Bidang Administrasi, Kabiro Hukum dan Pengaduan DPR RI No B/1710/HK/.10/11/2023 tanggal 15 November 2023 terkait permohonan perlindungan hukum dsn permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Hukum DPR RI atas dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) Deputi Pencegahan KPK dalam keterangan bohong untuk kepentingan tertentu yang merugikan pihak lain (deceitful practice).
Namun, ketika rekan media mengkomfirmasi terkait hal di atas kepada mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Pahala Nainggolan melalui WA tidak di respon.
]]>Kabaharkam Polri Komjen Pol Fafil Imran dalam kesempatan tersebut menjadi Inspektur Upacara. Kabaharkam menyebut Korsabhara harus senantiasa siap sedia untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Seluruh anggota Sabhara harus selalu menanamkan dalam hati untuk selalu siap sedia menjaga keamanan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan dibentuknya patroli perintis presisi dan patroli kota presisi,” ujar Komjen Fadil dalam sambutannya.
Kabaharkam memberikan apresiasi atas tugas yang dilakukan Korsabhara selama ini. Dirinya juga mengingatkan akan luasnya tugas Sabhara sebagai garda terdepan kamtibmas, mulai dari preventif hingga represif terbatas.
“Mulai dari mencegah terjadinya kejahatan, menyelesaikan konflik, mengidentifikasi permasalahan, melindungi hak-hak yang yang dijamin oleh konstitusi, Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli), TPTKP (tindakan pertama di tempat kejadian perkara), penegakan hukum terbatas, menciptakan dan menjaga rasa aman agar tidak menimbulkan korban baik manusia maupun harta benda,” jelasnya.
Korsabhara, kata Kabaharkam, memiliki fungsi SAR. Namun, fungsi tersebut tidak terlepas dari bantuan stakeholder terkait.
Selain itu, Korsabhara juga berperan dalam pengamanan objek vital. Hal itu didukung dengan bantuan Polisi Satwa.
“Tugas lain seperti pengamanan objek vital menjadi penting. Serta Sabhara juga didukung dengan Polisi Satwa untuk memback-up tugas-tugas kepolisian pada umumnya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, jenderal bintang tiga ini turut mengucapkan selamat atas peringatan HUT Korsabhara yang bertepatan dan berlangsungnya ibadah puasa.
“Alhamdulillah pada hari ini kita atas rahmat dan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa dapat melaksanakan upacara dalam rangka memperingati hari lahir Sabhara Polri ke-72 yang jatuh pada hari Senin tanggal 11 Maret 2024 bertepatan dengan masuknya bulan suci 1445 Hijriah sekaligus saya ingin mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi rekan-rekan yang menjalankan,” pungkasnya.
]]>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024, pada kendaraan Roda 2 (dua) yaitu melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441 pelanggar dan kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124.
“Untuk pelanggaran Marka Jalan 478 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” ujar Kabid Humas.
10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile, tidak hanya itu pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran.
Ade Ary menjelaskan, tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran. merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
]]>“Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024. Terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani,” Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Menurut Irjen Asep, kasus pertama terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi. Kasus ini diungkap Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasus kedua, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram. Kasus tersebut ditangani Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim polri.
Kasus ketiga pengungkapan obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir yang ditangani Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB.
Keempat terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 49 kilogram dan 35 ribu butir ekstasi oleh satgas Polda Jateng.
Kelima, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 110 kilogram oleh satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.
Keenam, terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan total 52 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya.
Ketujuh, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi oleh Satgas Pencegahan Polda Riau.
Kedelapan, pengungkapan terkait kasus narkotika jenis sabu dengan total barang 51 kilogram. Kasus ini ditangani Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kesembilan, pengungkapan kasus narkotika sabu total 10 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kesepuluh kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 70 kilogram oleh Satgas Dittipidter Bareskrim Polri.
]]>Maklumat dengan Nomor: Mak/01/III/2024, pada tanggal 13 Maret 2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024M yang berguna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berikut isi Maklumat Kapolda Metro Jaya:
1. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, makan dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Larangan berkonvoi berkendaraan (Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, “Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia”);
b. Bermain petasan/kembang api (Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951); dan
c. Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:
1) Balapan liar (Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan); dan
2) Tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran).
2. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.
Selain itu, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar puasa dapat berjalan aman dan nyaman.
“Mari kita sama-sama menjaga jelang Ibadah Puasa Ramadhan supaya ibadahnya aman nyaman, sehingga bisa beribadah dengan baik,” ujarnya.
]]>“Saya kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, atas nama keluarga Polri dan Bhayangkari, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan 1445 H. Ramadhan penuh berkah untuk Indonesia Emas 2045,” ucap Kapolri seperti dikutip dari video yang diunggah di Instagram resmi @listyosigitprabowo, pada Senin (11/3/2024).
Dikatakan Kapolri, masyatakat Indonesia sudah memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 demi kemajuan bangsa dan negara. Dimulainya Ramadhan 1445 H, menjadi momentum menjalin persaudaraan sesama anak bangsa.
“Mari kita sambut Ramadhan penuh suka cita dengan rasa persaudaraan sesama anak bangsa,” ujar Kapolri.
Ramadhan, kata Kapolri, adalah bulan penuh berkah. Oleh sebab itu, Kapolri mengajak masyarakat untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.
“Di bulan yang penuh berkah, saatnya kita merajut kembali persatuan, kesatuan, saling berbagi, saling mengisi, dan saling menghormati. Dimulai dari diri sendiri dan orang-orang tercinta di sekitar kita,” katanya.
]]>Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum TP Sriwijaya Dr. H. Sudirman D Hurry, SH. MM. M.Sc. Dalam rapat tersebut TP Sriwijaya dan Srikandi Sriwijaya sepakat akan mengadakan Safari Ramadhan pada tanggal 21 dan 29 Maret 2024.
“Ya, ada 2 agenda yg telah di putuskan dalam rapat tersebut 1 di rumah ibu Linda Srikandi TP Sriwijaya di Pondok Kelapa, soal tanggal kita belum tau pasti dan untuk tanggal 29 tuan Rumah Bapak Tri Firdaus Bendum kita,” ujar Sudirman.
“Dalam rapat ini juga kita membahas keinginan PJ Gubernur Sumsel Bapak Dr Agus Fatoni M.Si untuk bisa bersilaturahmi dengan para tokoh Sumatera bagian selatan yang di Jakarta. Rencana agenda pertemuan itu akan kita rangkai dengan acara buka puasa bersama masyarakat dan para tokoh di Jakarta,” kata Ketua Umum TP Sudirman D Hurry.
“Dikarenakan jadwal Pj Gubernur padat hal ini akan kita rapatkan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel yang di Jakarta soal waktu dan tempatnya,” tambah Sudirman.
Tampak hadir dirapat ini Ir Iwan Assari wakil ketua, Yoris, Ketua Umum Srikandi Sriwijaya Ibu Nyimas Aliah. Ibu Rita Firdaus, Ibu Tasha Harry Bakti, Ibu Linda Rheinsh, Agy Aldian Perdana, HM. Bangsawan Yesi dan Reny serta<span;> para pengurus lainnya.
]]>“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Ade Ary mengatakan pihaknya siap menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah puasa. Dia mengatakan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres juga akan berkoordinasi dengan Stakeholders terkait.
“Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerjasama dengan 3 Pilar dan Stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary meminta masyarakat tak ragu menghubungi call center 110 jika membutuhkan bantuan pihak Kepolisian. Dia mengatakan pihaknya akan berjaga 24 jam untuk menjaga keamanan selama Ramadan.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa), jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” ujarnya.
“Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat, agar situasi kamtibmas yg kondusif dapat terpelihara,” pungkasnya.
]]>“Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho.
Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanyan kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.
“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” katanya.
Ia mengatakan barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
Ia mengatakan setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu.
“Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” ujarnya.
Sementara itu untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” tutur Prasetyo.
]]>