Jakarta – Menyambut target Presiden Joko Widodo untuk mencapai 7 juta sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kebagian target kuota 60.000 bidang.
Target ini termasuk bagian dari target kuota PTSL 250.000 bidang untuk DKI Jakarta pada tahun ini.
“In Syaa Allah kami siap untuk mencapai target yang diberikan. Kami juga akan gandeng seluruh elemen masyarakat, termasuk pers untuk menyukseskan pencapaian target tersebut,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakbar, Nandang Agus Taruna kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/3) siang.
Meski begitu, Nandang yang didampingi Kepala Sub Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat, Rizal Rasyuddin, juga mengakui bukan perkara mudah untuk mencapai target tersebut.
“Kita dari ATR/BPN harus lebih terbuka dan aktif berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kota atau Forkopimko Jakarta Barat untuk bisa mencapai target tersebut. Apalagi kuota 60.000 bidang PTSL tersebar di 56 kelurahan yang ada di Jakarta Barat,” jelasnya lagi.
BACA JUGA:
- Kantah Jakbar Kejar Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
- Lambat dan Semrawut Jadi Tagline Pelayanan Kantah Kota Bekasi di Awal 2018
- Kantah Jaksel Terbitkan 38 Sertifikat BMN Sepanjang Tahun 2017
Sementara itu, Rizal Rasyuddin menambahkan, target kuota 60.000 bidang PTSL di Jakarta Barat tahun ini seluruhnya dibiayai dari APBD DKI Jakarta.
“Karena pembiayaan PTSL untuk Jakarta Barat tahun ini memakai APBD DKI, maka otomatis seluruh kelurahan di Jakarta Barat dapat kuota pengerjaan PTSL,” ucap Rizal.
“Dan itu jadi tantangan yang harus bisa kami jawab dengan baik hingga akhir tahun nanti,” imbuhnya lagi.