Jakarta – Tak sampai 1 x 24 jam setelah menangkap komika Mudy Taylor, aparat Polda Metro Jaya berhasil meringkus D, pria yang diakui Mudy sebagai penyuplai narkotika jenis sabu untuknya.
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya memberi atau menjual sabu ke Mudy. Ia mengaku menjual sabu seberat 0,5 gram dengan harga Rp750.000,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9) siang.
Argo melanjutkan, menurut pengakuannya kepada petugas tersangka D bisa 3 – 4 kali menjual sabu ke Mudy. Pembayarannya bisa tunai bisa transfer,” jelasnya lagi.
BACA JUGA:
- Ketahuan Miliki Sabu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Komika Mudy Taylor
- Kapolrestro Jakbar Apresiasi Kinerja Personel Sat Res Narkoba Yang Menggerebek Pabrik Rumahan Ekstasi
- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Cokok Tersangka Pengedar Ribuan Ekstasi
Saat ini, lanjut Argo, kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka lain yang menjadi pemasok sabu ke D.
“Masih didalami dari siapa dan di mana D bisa mendapatkan sabu yang diedarkan. Siapa orangnya nanti dikabari jika sudah tertangkap,” demikian Argo.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap komika Mudy Taylor atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Mudy ditangkap di kediamannya di Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9) sekitar pukul 23.00 WIB. bem












