topikonline.co.id, Jakarta — Pertarungan pemberantasan korupsi dan penertiban sumber daya alam (SDA) dinilai belum selesai setelah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah terseret perkara hukum.
Pakar komunikasi politik Selamat Ginting bahkan memprediksi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berpotensi menjadi sasaran berikutnya kelompok oligarki yang disebutnya sedang berhadapan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto.
Prediksi tersebut disampaikan Ginting dalam Diskusi Media Buka Fakta yang digelar Mediatrust.id bersama Forum Jurnalis Merdeka (FJM) di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Ginting, perkara yang menjerat Febrie tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan hukum. Ia mengaitkannya dengan pertarungan kepentingan di balik upaya pemerintah menertibkan penguasaan kawasan hutan dan SDA.
Febrie sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Setelah itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi dan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ginting menilai agenda Prabowo menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 melalui Satgas PKH berhadapan dengan kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem lama.
“Yang dilawan Prabowo adalah oligarki dan kroni yang ada di pusat kekuasaan. Susah melawan kekuasaan yang sudah dibentuk 10 tahun. Betul-betul berbenturan dengan Jokowi,” kata Ginting.
Ia menduga terdapat pihak tertentu yang berupaya melindungi kepentingan kelompok lama dengan melemahkan Satgas PKH.
Menurut Ginting, perkara hukum yang menjerat Febrie juga berpotensi menimbulkan efek psikologis bagi jajaran yang sebelumnya berada di bawah komandonya.
“Penangkapan Febrie yang notabene adalah kepala Satgas PKH membuat jajaran di bawahnya lemas. Terbukti setelah itu tidak ada lagi tindakan berarti dari Satgas PKH,” ujarnya.
PPATK Jadi Titik Berikutnya?
Ginting menilai persoalan tersebut belum tentu berhenti pada Febrie. Ia memperkirakan masih ada figur lain yang dianggap berada di lingkaran agenda pemberantasan korupsi Prabowo dan berpotensi menghadapi tekanan.
Salah satu nama yang disebut adalah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Makanya menurut saya sasaran selanjutnya adalah kepala PPATK. Saya rasa Prabowo sudah tahu,” ujar Ginting.
Pernyataan tersebut menjadi menarik karena PPATK memiliki posisi strategis dalam menelusuri aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dalam perkara Febrie, PPATK sebelumnya menyatakan siap berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai kewenangannya apabila diperlukan untuk menelusuri aliran uang.
Ivan Yustiavandana sendiri telah memimpin PPATK sejak 2021. Dengan kewenangan lembaga tersebut dalam melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan, posisi PPATK menjadi penting dalam berbagai perkara korupsi dan pencucian uang.
Meski demikian, prediksi mengenai Ivan sebagai “sasaran berikutnya” merupakan analisis politik Selamat Ginting dalam forum diskusi. Hingga berita ini ditulis, tidak terdapat informasi yang menunjukkan Ivan Yustiavandana telah menjadi tersangka atau menghadapi perkara hukum seperti yang dialami Febrie.
Pertanyaannya kini bukan sekadar siapa yang akan menghadapi proses hukum berikutnya, tetapi sejauh mana agenda pemberantasan korupsi dan penertiban SDA Prabowo akan berhadapan dengan kepentingan ekonomi-politik yang selama ini bercokol di belakangnya.












