Jakarta,Topikonline.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret pengelolaan penerimaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Uang tersebut diamankan KPK dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan pemotongan uang upah pungut (UP) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya uang yang diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut.
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
KPK memastikan penanganan perkara tersebut kini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, lembaga antirasuah itu belum menetapkan tersangka.
Budi menjelaskan, penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum mengarah pada penetapan individu sebagai tersangka.
“Artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ujarnya.
Menurut Budi, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor.
KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk penyelenggara negara yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, identitas pihak-pihak yang telah diperiksa masih dirahasiakan.
“Tentu ini juga semuanya bagian dari strategi yang belum bisa kami ungkap selengkap-lengkapnya karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” kata Budi.
Sebelumnya, informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor sempat beredar luas pada Kamis (20/8/2026).
Informasi tersebut menyebut sejumlah pejabat Pemkab Bogor diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.
KPK langsung membantah kabar tersebut.
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Meski membantah adanya OTT, KPK mengakui memang terdapat kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Bogor.
Namun, kegiatan tersebut disebut berkaitan dengan permintaan keterangan, bukan operasi tangkap tangan.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” ujar Budi.
Pengamanan uang sekitar Rp1,5 miliar kini menjadi salah satu bagian penting dalam pengusutan dugaan penyimpangan pengelolaan upah pungut di lingkungan Bapenda Bogor.
KPK masih mendalami aliran dan peruntukan uang tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima maupun mengetahui praktik pemotongan yang tengah diusut.
Dengan perkara yang telah naik ke tahap penyidikan, ruang pengusutan KPK kini semakin terbuka. Meski demikian, lembaga antirasuah masih menahan diri untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh maupun siapa saja pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.
KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga diperoleh bukti yang cukup untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.












