Hukum  

KPK OTT 17 Orang di BPN Bogor Terkait Suap Pengurusan HGB, Salah Satunya Politikus Fahd A Rafiq

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Politikus Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang ikut diamankan KPK.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dia menjawab soal Fahd A Rafiq ditangkap KPK. Budi belum menjelaskan peran dari Fahd A Rafiq dalam kasus ini. Dia hanya menyebut politikus Golkar tersebut telah berada di gedung KPK untuk diperiksa.

Selain Fahd, KPK menangkap mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto. Budi membenarkan Arief menjadi salah satu pihak yang diamankan.

“Salah satunya itu, pihak yang diamankan,” ujar Budi.

Total ada 17 orang yang ditangkap dalam OTT ini. KPK juga mengamankan salah satu dirjen di Kementerian ATR/BPN.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” tutur Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan OTT di BPN Kabupaten Bogor ini terkait dengan suap pengurusan HGB.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” terang Budi.

Para pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.