Jakarta – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, anggota Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Kahar Muzakir mengapresiasi aplikasi Smart Pakem.
Demikian bunyi pernyataan resmi Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi, kepada TOPIKONLINE, Jumat (14/12/2018).
“Anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi hadirnya aplikasi Smart Pakem, bahkan mendukung untuk diberlakukan di seluruh Indonesia mengingat masih sangat banyak aliran-aliran yang menyimpang dari Pancasila dan NKRI,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, jaksa akan menangani pelaporan aliran menyimpang dengan cara profesional. Selain itu, peluncuran Smart Pakem didasari dengan niat yang baik, dan juga didukung oleh jaksa jaksa yang profesional.
Selain itu, lanjutnya, Komisi III juga mengapresiasi kinerja Kejati DKI Jakarta walau dengan keterbatasan anggaran tetapi tetap dapat bekerja dengan baik.
SMART PAKEM adalah aplikasi untuk mempermudah dalam mencari informasi dan mengelola keagamaan, aliran kepercayaan dan ormas-ormas yang berada di wilayah hukum DKI Jakarta
Di dalamnya menampilkan Fitur Aliran Keagamaan, Aliran Kepercayaan, Organisasi Masyarakat, Undang Undang dan peraturan yang mengatur kegiatan aliran kepercayaan di masyarakat, Laporan kegiatan aliran keagamaan, kepercayaan dan ormas oleh masyarakat, Berita seputar kegiatan paham kepercayaan. fer












