Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan 5.000 sertifikat tanah di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (23/10) sore.
Ke 5.000 sertifikat yang dibagikan tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari lima kecamatan yang ada di Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, saat ini pendaftaran tanah memang tengah mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Saya menyadari dahulu membuat sertifikat tanah itu mahal, lama, dan berbelit-belit. Tapi kini jangan khawatir. Membuat sertifikat tanah sudah murah dan cepat,” kata Menteri Sofyan.
Ditambahkannya, Kementerian ATR/BPN juga sangat optimistis target sertifikasi seluruh bidang tanah di DKI Jakarta bisa dicapai pada 2019 mendatang. Apalagi Pemprov DKI juga sangat mendukung upaya untuk mencapai target tersebut.
“Kanwil BPN DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi untuk mewujudkan program Jakarta Satu Peta di tahun 2019. Kami optimis bisa mewujudkannya,” jelas Sofyan.
BACA JUGA:
- Tangkal Suara Sumbang, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Reforma Agraria Program Kerja Bersama
- Ungkap Kasus Mafia Tanah, Kapolda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Ke 9 Polisi
- HANTARU 2018: Kementerian ATR/BPN Buka Akses Tata Ruang dan Reformasi Agraria ke Masyarakat
Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang hadir pada acara pembagian sertifikat di Jaksel juga mengatakan bahwa sertifikat tanah penting untuk dimiliki masyarakat.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, keluhan masyarakat banyak mengenai sengketa pertanahan. Ini dikarenakan banyak masyarakat yang tidak memegang yang namanya sertifikat tanah,” kata Presiden Jokowi.
“Sebab itu saya sudah perintahkan Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan 7 juta sertifikat tanah di tahun 2018 dan 9 juta sertifikat tanah pada tahun 2019,” Presiden menegaskan. bem










