Jakarta,Topikonline.co.id – Pemerintah resmi menunjuk Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepastian penunjukan itu dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (11/3/2026), Silmy membenarkan kabar tersebut.
“Iya,” ujar Silmy singkat.
Menurutnya, pengangkatan Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi sepenuhnya merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Presiden.
Seleksi Terbuka Dihentikan
Sebelum keputusan tersebut terbit, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sempat membuka seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi yang dilakukan dalam dua gelombang. Seleksi tersebut digelar bersamaan dengan proses pengisian jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Gelombang pertama seleksi berlangsung pada 22 Juli hingga 23 September 2025. Dari proses tersebut, tiga kandidat dinyatakan lolos, yakni Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja.
Sementara itu, seleksi gelombang kedua yang direncanakan berlangsung pada 9–27 Maret 2026 akhirnya tidak dilanjutkan setelah terbitnya keputusan presiden terkait penunjukan Dirjen Imigrasi yang baru.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan M. Akbar Hadi Prabowo menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah dalam menentukan arah kepemimpinan di lembaga strategis.
“Dengan adanya ketetapan Keppres tersebut, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil guna memastikan kesinambungan kepemimpinan serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Profil Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko dikenal sebagai pengacara sekaligus politisi yang memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum. Ia lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada 22 Desember 1977.
Hendarsam merupakan pendiri HMP Law Firm (Hendarsam Marantoko and Partners) yang berdiri sejak 2007. Dalam perjalanan kariernya, ia banyak menangani perkara hukum perdata, pidana, hingga komersial.
Selain berkiprah sebagai praktisi hukum, Hendarsam juga dikenal aktif di dunia politik melalui Partai Gerindra.
Dengan penunjukan tersebut, ia kini memegang tanggung jawab strategis untuk memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pengawasan lalu lintas orang lintas negara, penegakan hukum keimigrasian, hingga modernisasi layanan imigrasi di Indonesia.












