Metro  

Korlantas Gebrak Pelayanan Regident: Birokrasi Dipangkas, Keluhan Warga Tak Boleh Berlarut!

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin,foto:ist/TPK

Jakarta,Topikonline.co.id – Tak ingin pelayanan Regident kendaraan bermotor dan pengemudi terus dibayangi keluhan masyarakat, Korlantas Polri menggeber pembenahan. Birokrasi diminta dipangkas, digitalisasi dipercepat, sementara setiap pengaduan warga wajib mendapat respons.

Penegasan itu disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin dalam rapat analisis dan evaluasi (anev) bidang Regident di Gedung Djayusman, Korlantas Polri, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Komarudin menegaskan, pelayanan publik tidak boleh berhenti pada rutinitas administrasi. Evaluasi harus menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Memangkas birokrasi, kemudian transparansi, dan tentunya digitalisasi, kemudahan untuk masyarakat. Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” kata Komarudin.

Evaluasi mencakup berbagai lini pelayanan Regident, mulai registrasi kendaraan bermotor, BPKB, SIM, hingga fasilitas dan sarana pelayanan.

Namun, ada satu pesan yang ditekankan Komarudin: jangan biarkan keluhan masyarakat mengendap.

“Masyarakat yang menyampaikan koreksi, masyarakat yang menyampaikan pengaduan keluhan tentang layanan ini harus segera kita respons,” tegasnya.

Artinya, kanal pengaduan tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus ditelusuri dan ditindaklanjuti. Jika diperlukan, jajaran Korlantas akan melakukan percepatan maupun intervensi terhadap persoalan pelayanan di daerah.

Penguatan layanan juga dilakukan melalui jaringan Samsat yang tersebar di berbagai wilayah. Masyarakat didorong memiliki ruang yang jelas untuk menyampaikan kendala ketika proses pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, digitalisasi menjadi salah satu senjata utama untuk memangkas rantai birokrasi. Sistem pelayanan diharapkan semakin sederhana, transparan, mudah diakses, sekaligus mengurangi proses yang tidak perlu.

Korlantas menegaskan pembenahan tersebut bukan program sesaat. Evaluasi akan terus dilakukan untuk mencari celah perbaikan di setiap wilayah.

Pesannya tegas: pelayanan harus semakin mudah, birokrasi semakin ringkas, dan ketika masyarakat mengadu, respons tidak boleh lambat.

“Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan dari masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” tandas Komarudin.