Cibinong,Topikonline.co.id— Isu narapidana Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, belum terbukti.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat memastikan hingga Kamis (24/9/2026), tim pemeriksa belum menemukan indikasi yang mengarah pada pemberian fasilitas istimewa kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim yang mengarah ke sana,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno saat jumpa pers di Cibinong, Kamis.
Yudi menegaskan, pemeriksaan masih berjalan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9).
Menurut dia, salah satu lokasi yang menjadi perhatian merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Integrasi (SAI). Di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Karena itu, Yudi meminta seluruh informasi yang muncul dari hasil pengawasan maupun lapangan tidak langsung disimpulkan sebelum proses pendalaman selesai.
“Kalau dalam pelaksanaan asimilasi itu terdapat hal-hal yang tidak semestinya, tetap komitmen pimpinan akan kami periksa dan tindak sesuai aturan secara proporsional,” ujarnya.
Tim Kanwil Ditjenpas Jabar bersama Ditjenpas kini menggali keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui kondisi Lapas Cibinong.
Termasuk menelusuri berbagai informasi yang muncul dalam kegiatan pengawasan Ombudsman.
“Apapun masukan, apapun temuan, tetap kami tindaklanjuti,” kata Yudi.
Namun, ketika ditanya mengenai informasi adanya dugaan pembayaran hingga Rp150 ribu per narapidana setiap pekan, Yudi menyatakan pihaknya masih membutuhkan informasi dan bukti lebih lanjut.
“Kami perlu informasi. Semua tetap akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Yudi juga membantah kesan bahwa kondisi fisik di belakang area Lapas Cibinong otomatis menunjukkan adanya fasilitas khusus bagi narapidana.
Ia mengatakan kawasan tersebut sejak awal merupakan bagian dari lingkungan yang telah ada dan berdekatan dengan sejumlah area pemakaman.
Meski demikian, Yudi tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut apabila tim menemukan pelanggaran.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Kalau memang ada hal yang tidak sesuai, akan kami tindak sesuai porsinya,” tegasnya.
Dengan demikian, isu fasilitas khusus maupun dugaan pungutan terhadap narapidana masih berada dalam tahap pendalaman. Kanwil Ditjenpas Jabar menyatakan hasil pemeriksaan tim akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran dan tindakan apa yang harus diambil.












