Jakarta,Topikonline.co.id– Law Firm Koprabu mengecam keras pernyataan Ketua Projo Budi Arie Setiadi terkait kemungkinan percepatan Pemilihan Umum (Pemilu). Pernyataan tersebut dinilai berpotensi memicu keresahan sekaligus memperuncing situasi politik di tengah masyarakat.
Chief Executive Officer, (CEO) Law Firm Koprabu, Febrina Lesisie Tantina, SH, menilai pernyataan mengenai percepatan Pemilu bukan hal yang dapat disampaikan secara sembarangan, terlebih oleh sosok yang pernah menduduki jabatan publik.
“Pernyataan Budi Arie ini bisa menimbulkan perpecahan antar-anak bangsa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Febrina, yang akrab disapa Mbak Iin, di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Febrina, seorang mantan pejabat maupun tokoh publik semestinya mempertimbangkan secara matang setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik. Sebab, pernyataan yang menyangkut agenda politik nasional dapat memunculkan berbagai spekulasi dan berdampak terhadap stabilitas keamanan maupun politik.
“Mestinya Budi Arie sebagai mantan pejabat harus berhati-hati dalam menyatakan suatu pendapat karena sangat berbahaya untuk kestabilan keamanan dan politik. Makanya ada istilah, mulutmu harimaumu,” tegasnya.
Febrina mengingatkan bahwa situasi politik nasional membutuhkan pernyataan yang bertanggung jawab, bukan pernyataan yang justru membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Meski Budi Arie telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut, Law Firm Koprabu menilai persoalan itu tidak semestinya berhenti pada permintaan maaf.
Koprabu meminta aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh dasar dan latar belakang munculnya pernyataan mengenai kemungkinan percepatan Pemilu tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan dan mengusut tuntas apa dasar Budi Arie mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Febrina.
Menurutnya, langkah klarifikasi dan penelusuran diperlukan agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat serta memastikan setiap pernyataan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dapat dipertanggungjawabkan.
Koprabu juga menekankan pentingnya seluruh tokoh publik menjaga komunikasi politik agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun keresahan masyarakat, khususnya ketika menyangkut isu strategis seperti penyelenggaraan Pemilu.












