Jakarta,Topikonline.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama tiga orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Penahanan dilakukan setelah keempatnya menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Kamis pagi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sekitar pukul 08.34 WIB, Anom dan tiga tersangka lainnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan yang akan membawa mereka ke Rumah Tahanan KPK.
Kasus yang menjerat Anom menjadi sorotan karena diduga mencakup dua perkara sekaligus, yakni praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 21 orang dari sejumlah lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo,” ujar Budi Prasetyo.
Ia menambahkan, dari 12 orang yang diperiksa secara intensif di Jakarta, empat di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Salah satunya adalah uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi di pemerintahan daerah. Penyidik masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap jual beli jabatan maupun pengaturan proyek di Kabupaten Pemalang.
KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, identitas lengkap para tersangka, serta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers resmi usai proses penahanan.












