Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Balik Lapas, Ditjenpas Tegaskan Hak Pendidikan Warga Binaan Dilindungi UU

Kasubdit kerjasama DitjenPas Rika Aprianti,,foto:Istimewa

Jakarta,Topikonline.co.id— Kabar mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang disebut tengah menjalani pendidikan magister (S2) dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong memicu perbincangan luas di media sosial. Polemik itu muncul setelah beredarnya foto dan informasi yang menyebut Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menanggapi ramainya isu tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak untuk memperoleh dan melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana. Hak tersebut dijamin dalam ketentuan perundang-undangan dan berlaku bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa fasilitas pendidikan di dalam lapas bukanlah hal baru dan tidak hanya diberikan kepada Ferdy Sambo.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak warga binaan. Ini bukan hanya terkait dengan Ferdy Sambo,” ujar Rika, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, banyak warga binaan di berbagai lapas yang tetap melanjutkan pendidikan formal selama menjalani hukuman. Bahkan, beberapa lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk menghadirkan program kuliah di dalam lapas.

Rika menyebut Lapas Pemuda Tangerang sebagai salah satu contoh lapas yang telah memiliki fasilitas pendidikan tinggi bagi warga binaan sejak 2020.

“Sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1. Di lapas tersebut bahkan sudah ada kampus di dalam lingkungan lapas,” katanya.

Selain program pendidikan tinggi, Ditjenpas juga terus menjalankan program pendidikan dasar dan menengah melalui program Kejar Paket A, B, dan C di berbagai lapas, termasuk di Lapas Cibinong. Program tersebut terbuka bagi seluruh warga binaan tanpa diskriminasi.

“Siapa pun warga binaan yang ingin ikut dipersilakan. Tidak dipilih-pilih, dan sudah banyak yang terbantu dengan adanya program tersebut,” tambah Rika.

Ia juga menegaskan bahwa hampir seluruh lapas di Indonesia kini memiliki program pendidikan serupa sebagai bagian dari pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial menyebut Ferdy Sambo tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia. Dalam unggahan tersebut juga terlihat foto Sambo bersama sejumlah warga binaan lain mengenakan pakaian hijau didampingi petugas lapas dan pihak kampus.

Tak hanya itu, beredar pula dokumentasi jurnal akademik yang disebut ditulis Ferdy Sambo dengan judul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.

Meski demikian, Ditjenpas menekankan bahwa fokus utama program pendidikan di lapas adalah pembinaan serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memiliki bekal saat kembali ke tengah masyarakat.