TOPIKONLINE.CO.ID – PADANG: Kapolda Sumbar telah memerintahkan Propam untuk mengusut dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Polwan sebagai korban.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya ketika dihubungi di Padang, pada Senin (27/7/2026).
“Kapolda Sumbar telah mengambil sikap tegas dan memerintahkan Kabid (Kepala Bidang) Propam untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.
Ia menyatakan perintah terhadap Propam tersebut adalah bukti bahwa Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy selaku pimpinan Polda Sumbar serius menangani masalah tersebut.
Menurut Susmelawati, Kapolda menegaskan bahwa dirinya tidak akan menolerir pelanggaran yang dilakukan anggota, siapapun yang melanggar pasti akan ditindak secara tegas.
“Pemeriksaan yang (tengah) dilakukan oleh Propam saat ini adalah bukti ketegasan sikap tersebut, memprosesnya sesuai etik dan disiplin Polri,” katanya.
Ia mengklaim setiap proses akan dilakukan secara profesional dan adil, tidak ada diskriminasi ataupun disparitas kedudukan sekalipun terlapornya berpangkat lebih tinggi dari korban, sebab yang mengawasi prosesnya adalah Kapolda Sumbar.
Kasus itu adalah dugaan kekerasan atau pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang Polwan di Polda Sumbar berpangkat Brigadir.
Terlapor dalam permasalahan tersebut juga merupakan anggota Polisi berpangkat Pamen tingkat dua yakni AKBP.
Korban diketahui telah membuat laporan pidana, laporan ke Bidpropam, dan Mabes Polri demi mencari keadilan lewat jalur hukum. (Amin)












