Bogor,Topikonline.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bogor terus memperluas aksi sosial melalui program Rumah Asri, yang menyasar warga dengan kondisi hunian tidak layak. Memasuki tahap ketiga, sebanyak tujuh rumah warga Kabupaten Bogor kembali mendapat bantuan perbaikan.
Penyerahan bantuan tahap ketiga tersebut dilakukan langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat (25/9/2026).
Tujuh rumah tersebut menambah capaian program Rumah Asri yang telah berjalan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, Polres Bogor menyelesaikan perbaikan 13 rumah, kemudian 8 rumah pada tahap kedua. Dengan demikian, total sudah 28 rumah yang menjadi sasaran program tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, Rumah Asri bukan sekadar kegiatan sosial seremonial, melainkan program yang dijalankan secara bertahap untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Program Rumah Asri ini bukan sekadar kegiatan seremonial sesaat. Ini sudah masuk tahap 3. Tahap pertama kita eksekusi 13 rumah, berlanjut tahap 2 dengan 8 rumah, dan hari ini Bapak Kapolda langsung menyerahkan bantuan untuk 7 rumah di tahap 3,” kata Wikha.
Menurutnya, keberadaan polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Polri juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu warga yang menghadapi persoalan kehidupan sehari-hari.
“Kehadiran kita di lapangan harus benar-benar jadi solusi nyata bagi kesulitan warga. Tugas polisi bukan cuma urusan penegakan hukum, tapi juga memanusiakan manusia,” ujarnya.
Program Rumah Asri merupakan inisiatif kemanusiaan Polres Bogor yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui verifikasi faktual serta pemetaan kondisi sosial warga oleh jajaran Bhabinkamtibmas.
Pada tahap ketiga, tujuh warga yang menerima bantuan tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni:
1. H. Ma’mun – Kampung Cibakatul, RT 003/004, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur.
2. Ibu Senah – Kampung Peundeuy, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Jonggol.
3. Ibu Kesih – Kampung Randegan, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu.
4. Bapak Sani – Kampung Legok Akub, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari.
5. Bapak Dadang – Kampung Palasari, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cijeruk.
6. Hj. Iming – Kampung Gunung Cabe, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin.
7. Kosasih – Kampung Bayur, Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang.
Program ini menjadi bagian dari upaya Polres Bogor memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui aksi yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.
Bukan sekadar membangun rumah, program Rumah Asri juga membawa pesan bahwa pelayanan kepolisian tidak berhenti di balik meja atau ruang penegakan hukum, tetapi hadir hingga ke rumah warga yang membutuhkan.












