Jakarta,Topikonline.co.id – Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil digagalkan petugas pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Keberhasilan tersebut menjadi bukti ketatnya sistem pengamanan dan komitmen Rutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Peristiwa itu bermula saat seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang untuk melakukan kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang warga binaan berinisial GH. FMS datang bersama anaknya yang masih berusia empat tahun dan menjalani seluruh tahapan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Pos Pintu Utama (P2U).
Saat memasuki tahap body checking, petugas penggeledahan wanita menemukan kejanggalan. Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera mengamankan FMS beserta barang bukti dan berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk proses penanganan lebih lanjut. Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada aparat penegak hukum guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari konsistensi petugas dalam menjalankan prosedur pengamanan.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman Agung Prasetya, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya nyata jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam memerangi peredaran narkoba yang berupaya masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, setiap petugas dituntut bekerja secara profesional, teliti, dan tidak lengah terhadap berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang.
Rutan Kelas I Jakarta Pusat memastikan akan terus memperketat pengawasan, khususnya pada layanan kunjungan, melalui pemeriksaan berlapis dan peningkatan kewaspadaan petugas. Langkah tersebut dilakukan untuk menutup setiap celah penyelundupan barang terlarang sekaligus memperkuat implementasi program Zero HALINAR, sebagai bagian dari upaya menciptakan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.












