Hukum  

Dandim dan Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Kembangan – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) dari hasil kejahatan 950 perkara yang sudah disidangkan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sepanjang tahun 2017-2018, di halaman Kejari Jakbar, di Puri Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (11/12/2018).

Pemusnahan melibatkan perwakilan dari sejumlah instansi terkait seperti Wakil Walikota Jakarta Barat M. Zen, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Kav Andre Henry Masengi, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Putri Ayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan pemusnahan barang bukti berbagai hasil kejahatan di antara lain terkait kasus pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan perkara narkoba.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah, Ganja sebanyak 755,857 gram, Kristal Metamfetamina Sebanyak 2.782.8704 gram, 200.4521 gram Metamfetamina, Nimatezepam sebanyak 552.2812 gram, Daun kering mengandung Floura-ADB, Senjata Tajam 30 jenis, Senjata Api 130 jenis, VCD bajakan 1800 keping, laptop 3 unit, dan HP 50 unit. fer

Tinggalkan Balasan