Jakarta,Topikonline.co.id — Tak ada ruang untuk barang terlarang. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat memperketat pengawasan internal melalui operasi gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), menyasar langsung blok-blok hunian warga binaan.
Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk memutus potensi masuk dan beredarnya handphone (HP), narkotika, senjata tajam (sajam), serta berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Tak berjalan sendiri, Rutan Jakarta Pusat menggandeng sejumlah unsur penegak hukum. Kekuatan gabungan melibatkan Brimob Polda Metro Jaya, BNNP Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Cempaka Putih, Koramil Cempaka Putih, serta jajaran Rutan Jakarta Pusat.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran dalam menjalankan instruksi pemberantasan Zero Halinar—Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
“Operasi gabungan ini merupakan instruksi langsung dan bentuk komitmen tegas kami dalam mewujudkan Zero Halinar di dalam rutan,” tegasnya.
Menurutnya, dukungan lintas institusi menjadi faktor penting agar pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan internal, tetapi dilakukan secara bersama dan terkoordinasi.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan Brimob, BNNP Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek dan Koramil Cempaka Putih, serta seluruh jajaran Rutan Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek berbagai sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang selundupan yang luput dari pengawasan.
Tidak hanya menggeledah kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan terukur dan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).
Langkah ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan rutin. Pengawasan membutuhkan sinergi, deteksi dini, sekaligus keterlibatan lintas institusi.
Sinergi tersebut mendapat dukungan dari jajaran TNI, Polri dan BNNP yang turun langsung dalam operasi.
Perwakilan Koramil Cempaka Putih menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Kami senantiasa siap mengawal dan bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Kita akan terus berupaya bersama dan tak kenal lelah dalam melawan peredaran narkoba maupun masuknya barang-barang terlarang di dalam rutan,” ungkapnya.
Bagi Rutan Jakarta Pusat, operasi gabungan bukan sekadar kegiatan seremonial. Penyisiran dan tes urine menjadi instrumen deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus mempersempit celah peredaran barang terlarang.
Hasil pelaksanaan operasi tersebut juga dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Dengan pengawasan yang diperkuat dan sinergi lintas aparat, Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya menjaga lingkungan hunian tetap aman, tertib dan kondusif, sehingga program pembinaan warga binaan dapat berjalan tanpa terganggu oleh ancaman narkotika maupun barang terlarang lainnya.












