Jakarta,Topikonline.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba kembali memperketat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkotika. Sidak gabungan digelar dengan melibatkan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta, BNNK Jakarta Utara, TNI, Polri, hingga Brimob, Jumat (18/9/2026).
Operasi ini bukan sekadar pemeriksaan rutin. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari barang terlarang dan narkotika.
Petugas gabungan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap ruang hunian berikut barang-barang yang berada di dalamnya.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan narkotika.
Pengawasan kemudian diperluas melalui tes urine secara acak. BNNK Jakarta Utara bersama jajaran Lapas Salemba melakukan pemeriksaan terhadap 32 warga binaan dan 30 petugas.
Hasilnya, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika.
Bagi Lapas Salemba, hasil tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika harus terus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul persoalan.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Amico Balalembang, menegaskan pihaknya siap menjalankan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban.
“Kami siap melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban. Sidak dan tes urine secara acak akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan Lapas Salemba tetap aman, tertib, dan zero halinar,” ujar Amico.
Menurut Amico, pengawasan tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi lintas institusi menjadi bagian penting untuk menutup celah masuknya barang terlarang sekaligus mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan keamanan.
Kolaborasi bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta, BNNK Jakarta Utara, TNI, Polri, dan Brimob pun akan terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan dan deteksi dini secara berkala.
Di sisi lain, pelaksanaan sidak tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Pemeriksaan dilakukan secara tertib dengan tetap menghormati hak serta martabat warga binaan.
Pesan yang dibangun pun jelas: penegakan tata tertib bukan semata-mata tindakan represif, tetapi bagian dari upaya memastikan proses pembinaan berjalan dalam lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan temuan barang terlarang yang langsung diamankan dan hasil tes urine terhadap 62 orang yang seluruhnya negatif, Lapas Salemba kembali menegaskan garis kebijakannya: pengawasan harus berjalan, deteksi dini harus diperkuat, dan ruang bagi halinar—handphone ilegal, pungli, dan narkoba harus terus ditekan.
Sidak pun menjadi pengingat bahwa keamanan Lapas bukan pekerjaan satu institusi. Ia membutuhkan pengawasan berlapis dan sinergi berkelanjutan agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan mendukung tujuan pembinaan warga binaan.












