Komisi XIII Setujui Anggaran Kemenimipas Rp20,9 Triliun, Kapal hingga Alkes Jadi Prioritas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto didampingi sekjen Kemeninpas Asep Kurnia dan jajaran saat rapat dengar pendapat dengan komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).Foto:ist/TPK

Jakarta,Topikonline.co.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendapat dukungan anggaran sebesar Rp20,9 triliun untuk tahun anggaran 2027. Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu tersebut dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Anggaran jumbo itu diarahkan untuk memperkuat pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, termasuk menopang operasional negara di wilayah perbatasan, perairan, hingga pulau-pulau terluar Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas di seluruh Indonesia.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pengadaan kapal untuk menunjang mobilitas serta penugasan petugas di wilayah perairan dan pulau-pulau terluar.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk pengadaan kapal untuk mendukung penugasan pegawai di perairan dan pulau-pulau terluar,” kata Agus.

Tak hanya sarana transportasi laut, Kemenimipas juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan. Fasilitas tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Layanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan mendasar dalam sistem pemasyarakatan. Karena itu, dukungan alat kesehatan dinilai penting untuk memastikan warga binaan tetap memperoleh pelayanan kesehatan selama menjalani masa pidana.

Dengan pagu Rp20,9 triliun, ruang kerja Kemenimipas pada 2027 menjadi semakin besar. Namun, besarnya anggaran juga membawa konsekuensi: setiap rupiah harus dapat diterjemahkan menjadi pelayanan dan kinerja yang terukur.

Sebelumnya, dalam pembahasan anggaran Kemenimipas, anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan agar kenaikan anggaran tidak berhenti pada penyerapan, tetapi harus terlihat dampaknya terhadap kualitas pelayanan, pengawasan orang asing, keamanan perbatasan, pemenuhan hak warga binaan, hingga persoalan overcrowding di lapas.

Dengan demikian, pengadaan kapal maupun alat kesehatan bukan sekadar belanja pemerintah. Keduanya harus mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan—terutama bagi petugas yang bekerja di wilayah sulit dijangkau dan warga binaan yang membutuhkan pelayanan dasar.

Rp20,9 triliun kini berada di tangan Kemenimipas untuk diterjemahkan menjadi kerja nyata. Tantangannya bukan sekadar bagaimana anggaran terserap, tetapi seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.