Ekbis  

Belum Kapok, Polisi Kembali Tangkap Jupiter Saat Sedang Nyabu

Semanggi – Polisi dari Unit 5 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap pesohor Jupiter Fortissimo Jansen Talloga alias Josh, di tempat kostannya Jalan Tawakal V No. 20 Kamar 404 Kel. Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (11/02) yang lalu.

“Tersangka Josh ditangkap bersama rekannya Eko Agus Iswanto bin Ngadilan (40), saat sedang menggunakan sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/02/2019).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berdasarkan informasi masyarakat. “Bersama kedua tersangka, diamankan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu seberat 0,53 gram,” katanya.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan, 1 buah tempat kacamata warna coklat didalamnya terdapat 2 plastik klip berisi sabu berat brutto seluruhnya 0,53 (nol koma lima tiga) gram, 1 buah tabung kaca (cangklong), 1 lembar uang kertas Rp. 100.000, 1 buah HP merk Vivo, 1 set alat penghisap sabu, 2 buah korek api gas.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. fer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *