Ekbis  

Tiga Pilar Cibubur Awasi PSBB Wilayah

Cibubur – Tiga pilar kelurahan Cibubur bersama tim penanganan Covid-19  melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB Transisi, PD Pasar Jaya Cibubur, kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/10/2020).

Pengawasan dilakukan kepada para pedagang serta pengunjung PD. Jaya Cibubur oleh Babinsa Koramil 03/Psr Rebo Pelda Suwariyo, Serka Eko bersama tiga pilar tim penanganan Covid-19.

“Pemberlakuan PSBB masa transisi ini dilaksanakan untuk menegakkan Pergub DKI Jakarta No. 101 tahun 2020,” ucap Pelda Suwariyo.

Menurutnya, penerapan disiplin mematuhi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan sangatlah perlu diberikan himbauan serta edukasi tentang pola hidup sehat kepada para pembeli dan pedagang.

“Pada giat tersebut, masih didapati warga yang melanggar tidak menggunakan masker, bagi pelanggar didata diberikan peringatan dan tindakan sosial dengan menyapu membersihkan sampah ataupun sanksi Denda, termasuk kesiapan sarana prasarana PD. Pasar Jaya harus sesuai dengan penerapan PSBB masa transisi yang harus disiapkan yaitu tempat cuci tangan, alat deteksi suhu badan dan hand sanitizer di depan Pasar,” ucap Suwariyo

Bagi pelanggar Pergub dikenakan sanksi sosial, berupa membersihkan sampah sekitar pasar Cibubur dan sebagian dikenakan sangsi Denda.

Suwariyo juga menjelaskan, selesai melaksanakan hukuman, para pelanggar PSBB diperingatkan untuk tetap menggunakan masker dengan benar dan juga team penanganan Covid -19 bersama Babinsa tetap memberikan himbaun agar warga masyarakat mematuhi 3 M, yaitu Mencuci tangan pakai sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak aman.

“Sehingga dapat meminalisir penyebaran virus Covid 19 dalam memutus mata rantai penyebarannya dilingkungan PD. Pasar Jaya Cibubur,” tandasnya. fey

Tinggalkan Balasan