Jakarta,Topikonline.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memperkuat jajaran fungsional strategisnya dengan melantik Dr. Andi Marwan Eryansyah sebagai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama, Kamis (30/7/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Aula Dr. Sahardjo itu menjadi bagian dari penguatan transformasi Sistem Pemasyarakatan yang semakin mengedepankan pendekatan rehabilitatif, reintegratif, dan keadilan restoratif.
Sebelum menduduki jabatan baru tersebut, Andi Marwan Eryansyah merupakan PK Ahli Madya pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa jabatan Pembimbing Kemasyarakatan bukan sekadar jenjang karier, melainkan amanah negara yang memiliki peran penting dalam memastikan implementasi Sistem Pemasyarakatan berjalan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Selamat kepada saudara yang dilantik. Jabatan ini merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan negara kepada saudara untuk mengemban jabatan fungsional PK. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” tegas Mashudi.
Menurutnya, keberadaan PK Ahli Utama memiliki posisi yang semakin strategis seiring berkembangnya kebijakan pemidanaan yang mengedepankan pidana alternatif serta penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Karena itu, kompetensi, integritas, dan kepemimpinan seorang PK Ahli Utama menjadi elemen penting dalam meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan sekaligus menjaga perlindungan masyarakat.
Mashudi berharap pelantikan tersebut mampu memperkuat fungsi bimbingan kemasyarakatan di seluruh Indonesia serta mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.
“Dengan dilantiknya saudara sebagai PK Ahli Utama, saya berharap saudara menjadi penggerak dan penguat bimbingan kemasyarakatan, khususnya dalam penerapan pidana alternatif dan keadilan restoratif sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Sistem Pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Marwan Eryansyah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh dedikasi.
“Inshaallah, saya siap mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan pengabdian terbaik untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” katanya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama di lingkungan Ditjenpas. Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.












