TOPIKONLINE.CO.ID – Jakarta: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan untuk mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan.
Program tersebut diluncurkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/7/2026). Inisiatif ini menjadi langkah pemerintah memperkuat daya saing produk UMKM sekaligus memperluas akses pasar melalui produk yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar.
“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” tutur Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Sementara itu, berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Besarnya potensi tersebut dinilai perlu didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Lebih lanjut, data BPOM mencatat sekitar 4,2 juta UMK bergerak di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku UMK.
Menteri Maman menekankan percepatan perizinan merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.
“Kementerian UMKM menyambut baik kolaborasi bersama BPOM karena kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya kesehatan pangan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku UMKM,” ujarnya.
Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Program ini melibatkan kolaborasi BPOM, Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).
“Kita dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” jelas Maman.
Ia juga optimistis sinergi tersebut mampu menghadirkan keseimbangan antara pelindungan kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi melalui peningkatan daya saing UMKM.
Selaras dengan itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan SAPA SEMESTA dirancang untuk mempermudah UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi agar produknya memenuhi standar keamanan dan mutu.
“Melalui program SAPA SEMESTA yang dikolaborasikan dengan SAPA UMKM dari Kementerian UMKM, pelayanan kami dapat menjangkau lebih banyak UMKM melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan berbagai bentuk asistensi lainnya,” kata Taruna.
Ia pun menegaskan percepatan penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Seluruh produk pangan olahan dan kosmetik tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat guna memberikan pelindungan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga disampaikan Rektor Universitas Padjadjaran Arief S. Kartasasmita dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. Keduanya menilai sinergi lintas sektor akan memperkuat ekosistem UMKM, mempercepat legalisasi produk pangan olahan, serta membuka peluang lebih besar bagi UMKM memasuki pasar domestik maupun ekspor.
Pada kesempatan yang sama, Menteri UMKM dan Kepala BPOM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai dasar penguatan kolaborasi kedua lembaga.
Sebagai implementasi kerja sama tersebut, kedua pihak juga menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) BPOM kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Dari 441 UMK yang didampingi di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh Nomor Izin Edar BPOM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar produknya.












