Aktual dan Terpercaya
Indeks
Hukum  

Terserat Kasus Eni Saragih di KPK, Idrus Marham Mundur dari Mensos

Jakarta – Menteri Sosial Idrus Marham secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial. Dia sudah mengantongi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Idrus Marham, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/08/2018).

Idrus Marham menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret anggota Komisi Energi Eni Saragih. “Kemarin saya sudah menerima pemberitahuan penyidikan kemarin sore. Yang namanya penyidikan statusnya sudah tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan status tersebut, Idrus mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial. Dia bertemu dengan Presiden Joko Widodo pukul 10.30 WIB untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya. Ia juga mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pengurus DPP Partai Golkar.

Namun demikian, Idrus tidak menjelaskan keterlibatannya dalam kasus tersebut hingga ditetapkan sebagai tersangka. (ferry)

Tinggalkan Balasan