Berita  

Sidak Lapas Serang, Wamen Imipas Tekankan Reformasi SDM dan Pelayanan Berbasis Akuntabilitas

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim melakukan inspeksi langsung ke Lapas Kelas IIA Serang,foto:Ist

Serang,Topikonline.co.id– Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim melakukan inspeksi langsung ke Lapas Kelas IIA Serang, Senin, guna memastikan standar pelayanan dan pembinaan warga binaan berjalan optimal. Kunjungan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pemasyarakatan yang lebih profesional dan akuntabel.

Dalam peninjauan tersebut, Silmy menyisir sejumlah titik krusial, mulai dari dapur, blok hunian, hingga area ketahanan pangan. Ia tidak hanya melihat fasilitas secara fisik, tetapi juga mencermati pelaksanaan program pembinaan di lapangan, memastikan seluruhnya berjalan sesuai regulasi dan prinsip kemanusiaan.

Usai inspeksi, Silmy memberikan arahan tegas kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Banten. Fokus utama yang disorot adalah pembenahan manajemen sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama peningkatan kualitas layanan.

“Manajemen SDM harus adaptif dan berbasis kompetensi agar mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan warga binaan,” tegas Silmy dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa penempatan pegawai harus sesuai keahlian, disertai pola rotasi yang terukur serta penguatan integritas sebagai nilai utama. Menurutnya, tanpa tata kelola SDM yang solid, berbagai program strategis—mulai dari keamanan, rehabilitasi, hingga ketahanan pangan—tidak akan berjalan maksimal.

Dalam kunjungan tersebut, Silmy didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Banten Ali Syeh Bana dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang Riko Stiven. Keduanya memastikan kesiapan jajaran dalam menindaklanjuti arahan yang diberikan, termasuk memperkuat sistem kerja yang transparan dan berorientasi pada hasil.

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus menyentuh langsung kualitas pelayanan dan pembinaan. Dengan dorongan reformasi SDM dan penguatan akuntabilitas, kinerja pemasyarakatan di Banten diharapkan mampu menjawab tuntutan publik akan layanan yang bersih, profesional, dan humanis.