Selamatkan 225 Calon Pekerja Migran, BP2MI Apresiasi Polda Jatim Terkait TPPO

Surabaya – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi Kepolisian Daerah Jawa Timur, atas pengungkapan tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia.

Apresiasi ini dengan penyerahan penghargaan dari Kepala BP2MI Benny Ramdhany kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto. Pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Jatim dalam penanganan TPPO.

“Kejahatan terhadap pekerja migran adalah kejahatan yang bersifat extraordinary. Bukan hanya untuk TPPO, namun juga tindak pidana lainnya yang korbannya adalah pekerja migran Indonesia,” ujar Benny, saat penyerahan penghargaan, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timu, Rabu (14/6/2023).

Menurut Benny, modus pengiriman calon pekerja migran secara ilegal ini dilakukan secara sistematis, terorganisasi dan melibatkan banyak pihak. “Masalah ini perlu kerja serius dan dibutuhkan sinergi lintas lembaga atau institusi pemerintahan untuk menghentikan sindikat perdagangan orang tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa terkait TPPO ini pihaknya sudah membentuk Satgas TPPO sejak 5 Juni lalu. “Sejak Januari 2023 hingga Juni 2023 sudah menetapkan 33 orang tersangka, dengan jumlah korban 225 orang,” ungkapnya kepada wartawan, di Mapolda Jatim, Selasa (13/6).

Pembentukan Satgas TPPO ini, lanjut Toni, sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam melaksanakan Instruksi Presiden Joko Widodo.

“Sebelum pembentukan Satgas TPPO, kami juga sudah secara intensif mengungkap masalah pekerja migran, termasuk TPPO yang terjadi di wilayah Jatim,” tandasnya. *fer

Tinggalkan Balasan