Sebagai Bintal Fungsi Komando, Danrem 071/Wk Sampaikan Arahan Kepada Anggota

Banyumas – Upacara bendera selain untuk menghormati jasa para pahlawan dalam menanamkan nilai-nilai kejuangan kepada segenap prajurit dan PNS TNI, juga sebagai wahana penyampaian informasi baik dari komando atas maupun dari komandan satuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, juga sebagai wahana evaluasi kinerja, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.

Pada upacara bendera awal bulan Agustus 2022 yang berlangsung Senin (1/8/2022), di lapangan upacara Makorem 071/Wijayakusuma, Danrem 071/Wk Kolonel Inf Yudha Airlangga, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasrem Letkol Inf Candra, menyampaikan apresiasinya kepada segenap prajurit dan PNS jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu juga disampaikan arahan, kebijakan dan penekanan sebagai Bintal Fungsi Komando yaitu, segenap prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wk untuk tidak menyalahgunakan penggunaan media sosial atau media online termasuk untuk tidak memposting atau mengunggah konten maupun berkomentar negatif, sehingga dapat merugikan institusi TNI AD.

“Hindari segala tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan dan TNI AD, karena akan berdampak terhadap citra buruk TNI AD dimasyarakat,” tegasnya.

Terkait pada bulan Agustus ini memperingati hari kemerdekaan yang ke-77 tahun 2022, Kolonel Yudha menegaskan agar setiap satuan memasang umbul-umbul dan penghias lainnya serta memasang bendera merah putih baik di lingkungan kantor, rumah dinas, asrama maupun rumah masing-masing selama satu bulan terhitung tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022 sebagai bentuk peringatan hari kemerdekaan RI serta sebagai wahana menghormati jasa para pahlawan kusuma bangsa.

Ditambahkannya bahwa kegiatan kedepan akan dilaksanakan wisuda purnawira prajurit jajaran pada 1 September 2022 yang bertepatan dengan HUT Korem 071/Wijayakusuma. “Laksanakan pengecekan rutin baik personel organik maupun personel non organik atau personel BP satuan di luar Korem 071/Wijayakusuma guna untuk meminimalisir pelanggaran,” pintanya.

Kolonel Yudha juga menyampaikan, agar dilaksanakannya pengamanan dan pengawasan pangkalan terutama energi baik listrik maupun air agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu Yudha juga mengimbau agar pelaksanaan bimbingan teknis bidang wanwil tingkat Korem 071/Wk kedepannya agar dilakukan seoptimal mungkin, untuk mewujudkan apter yang adaptif untuk kepentingan hanneg secara berkelanjutan, dan pelaksanaan program ketahanan pangan agar dipersiapkan dengan matang, serta mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayahnya.

Terkait dengan Renprogar, Yudha menekankan agar setiap satuan kerja dan sub satuan kerja menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan sesuai yang tertuang dalam Dipa secara akuntabel agar tidak timbul perbedaan baik antara rencana yang telah disusun dengan realisasinya baik terkait jumlah maupun waktu pelaksanaannya. *fer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *