Viral Video Dugaan Asusila, Imigrasi Cegat WN Australia Saat Hendak Kabur dari Bali

warga negara Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial.foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id – Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggagalkan keberangkatan seorang warga negara Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial.

BA dicegat petugas saat berada di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA. Setelah diamankan, BA kemudian diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan kasus tersebut bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8). Video itu memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara.

“Data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) mengidentifikasi seorang Warga Negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Novyandri.

Untuk mencegah yang bersangkutan meninggalkan Indonesia sebelum informasi tersebut ditindaklanjuti, Imigrasi memasukkan data BA ke dalam Subject of Interest (SOI).

Langkah itu terbukti efektif. Saat BA melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai, sistem mendeteksi adanya Hit SOI.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Polres Badung. BA selanjutnya diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat dengan melibatkan instansi terkait.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hendarsam.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara jajaran Imigrasi dan Kepolisian RI dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Hendarsam, semangat Imigrasi untuk Rakyat tidak sebatas menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat dan mudah. Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban serta penegakan hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya.

Pengamanan BA menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian tak hanya berlangsung di pintu masuk Indonesia. Sistem berbasis intelijen dan teknologi juga digunakan untuk mendeteksi perlintasan orang asing yang masuk dalam radar pengawasan, sehingga potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.