Metro  

Resmob PMJ Amankan Pembobol Kartu Kredit dan Internet Banking

Jakarta – Anggota Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan Riandi dan Davis tersangka pembobol kartu kredit, yang terhubung dengan aplikasi internet banking mencapai miliaran Rupiah.

Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, polisi mendapatkan laporan dari korban yang tabungannya dari salah satu bank telah berkurang.

“Padahal dia merasa tidak melakukan transaksi apapun, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1.112.000.000,” ujar Argo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (09/08/2019).

Dijelaskan, korban yang memiliki kartu kredit sebelumnya di hubungkan internet banking, namun telah lama di matikan (tidak digunakan lagi). kemudian tersangka membobol internet Banking milik korban dengan cara mengaktifkan kartu kredit korban.

“Tersangka berupaya untuk mengaktifkan Kartu kredit korban yang sudah mati itu, kemudian oleh pelaku dapat dihidupkan kembali dengan data korbannya. Setelah aktif, tersangka menggunakan kartu kredit untuk membelanjakan di online,” ujarnya

Ia menyebutkan peran para tersangka ada yang mencari data dan menampung hasil kejahatannya.

“Peran Riandi adalah mencari data nasabah yang menjadi target pembobolan nya Dan Davis berperan sebagai pembuat rekening baru untuk menampung hasil pembobolan rekening dan kartu kredit,” ucapnya.

Saat penangkapan Davis di Palembang Sumatera Selatan, lanjutnya, tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan.

Argo mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan angka kelahiran untuk dijadikan Pin atau password untuk menghindari aksi kejahatan.

“Bagi masyarakat yang menggunakan M-Banking, ATM dan Kartu kredit jangan memakai pin /password angka kelahiran dan digit yang mudah di lacak untuk menghindari kejahatan transaksi internet. Hati-hati,” tegasnya.

Para tersangka diganjar dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dan undang undang darurat kepemilikan senjata api rakitan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. frynang

Tinggalkan Balasan