Jakarta,Topikonline.co.id – Kabar penting bagi lulusan SMA yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN). Restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian membawa perubahan besar terhadap sekolah kedinasan, termasuk pemisahan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas).
Perubahan ini menjadi perhatian calon taruna yang bersiap mengikuti seleksi sekolah kedinasan 2026, karena masing-masing politeknik kini memiliki fokus pendidikan, jurusan, hingga prospek karier yang berbeda.
Selain menghadirkan program studi baru di Poltekpin, pemerintah juga memastikan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali membuka penerimaan taruna pada 2026. Lulusan Poltek Imipas pun berpeluang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025, Poltekpin resmi berada di bawah Kementerian Hukum dan berkedudukan di Jalan Raya Gandul Nomor 4, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Sebagai sekolah kedinasan yang berorientasi pada pengembangan hukum nasional, Poltekpin membuka Jurusan Hukum Terapan dengan empat Program Studi Sarjana Terapan (D4), yaitu:
D4 Hukum Kekayaan Intelektual.
D4 Administrasi Hukum Umum.
D4 Perancang Peraturan Perundang-undangan.
D4 Pembangunan Hukum.
Sebelumnya, Poltekpin merupakan hasil penggabungan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim) saat masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Pasca terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh program studi bidang keimigrasian dan pemasyarakatan dialihkan ke Poltek Imipas.
Pengalihan tersebut mencakup program pendidikan, gedung kampus, tenaga dosen, hingga seluruh sarana dan prasarana pendukung.
Melalui Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 15 Tahun 2025, Poltek Imipas kini memiliki dua jurusan utama, yakni:
Jurusan Keimigrasian
Hukum Keimigrasian.
Administrasi Keimigrasian.
Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Teknik Pemasyarakatan.
Bimbingan Pemasyarakatan.
Manajemen Pemasyarakatan.
Dengan pemisahan tersebut, Poltek Imipas menjadi sekolah kedinasan yang secara khusus menyiapkan sumber daya manusia profesional di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan sekolah kedinasan di bawah Kemenimipas kembali membuka penerimaan taruna pada 2026.
Lulusan Poltek Imipas memiliki peluang untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai kebutuhan formasi pemerintah, sehingga menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati lulusan SMA.
Mengacu pada ketentuan sebelumnya, persyaratan umum yang diperkirakan masih berlaku meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Lulusan SMA/sederajat.
Berusia 17–23 tahun.
Tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita dengan berat badan proporsional.
Sehat jasmani dan rohani.
Bebas narkoba dan HIV/AIDS.
Tidak buta warna serta tidak memiliki cacat fisik maupun mental.
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.
Sementara bagi pelamar dari jalur pegawai, terdapat persyaratan tambahan seperti usia maksimal 25 tahun, memperoleh persetujuan pejabat pembina kepegawaian, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta memiliki penilaian kinerja minimal berpredikat baik selama dua tahun terakhir.
Pemisahan Poltekpin dan Poltek Imipas menjadi tonggak baru dalam pengembangan sekolah kedinasan di Indonesia. Dengan fokus pendidikan yang kini lebih spesifik, calon peserta seleksi sekolah kedinasan 2026 perlu memahami perbedaan kedua institusi tersebut agar dapat menentukan pilihan jurusan sesuai minat, kompetensi, dan rencana karier di lingkungan pemerintahan.












