Tambora – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku perampokan di Apartemen Season City Tower A, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin, SH, MH menjelaskan, ketiga tersangka tersebut yakni, Roby (24), Aan (32), dan Aufa (24).
Aksi ketiganya terjadi pada Minggu (01/04/2018) lalu. Ketika itu tersangka Roby mengajak Aan untuk membobol salah satu unit Apartement Season City Tower A di Lt.18A/ BK Milik Deffina Widjanarko.
“Jadi tersangka masuk ke dalam unit dengan cara mencongkel pintu dengan linggis,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Rabu (11/04/2018).
Dia juga mengatakan, setelah tersangka Roby berhasil membobol pintu unit apartemen lalu Aan masuk ke dalam unit dan mengambil dua buah TV LCD Merk Samsung dan satu buah Tas Furla, satu buah Tas Fendy, 1 buah IPhone 5 serta beberapa perhiasan.
“Keesokan harinya tersangka Roby menjual hasil kejahatan mereka ke tersangka Aufa,” ujarnya.
Polsek Tambora yang menerima laporan perampokan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ke 3e, 4e, 5e KUHP. (ferry)