Hukum  

Pegawai Pajak & Bea Cukai Terjaring OTT, Menkeu: Kalau Terbukti, Pecat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,,foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons tegas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Alih-alih defensif, Purbaya justru menyebut OTT tersebut sebagai bagian dari proses bersih-bersih internal Kementerian Keuangan.

“Ya biar aja. Kalau memang ada yang bermasalah, ya ditindak secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menilai langkah KPK tersebut sebagai shock therapy bagi jajaran pajak dan bea cukai agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, penegakan hukum yang keras justru diperlukan untuk membenahi institusi yang selama ini bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan dunia usaha.

Ia juga mengakui telah mencium adanya kejanggalan sejak jauh hari, khususnya di lingkungan Bea Cukai. Bahkan sebelum OTT terjadi, Purbaya mengklaim telah melakukan pembenahan internal dan menemukan sejumlah aktivitas yang dinilai tidak wajar.

“Bea Cukai sudah saya obrak-abrik. Yang di pinggir-pinggir itu memang sudah terdeteksi sebelumnya. Memang ada sesuatu yang aneh di situ,” ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan sepenuhnya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun. Pemerintah, kata dia, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Namun, Purbaya memastikan negara tidak akan lepas tangan terhadap pegawainya. Kemenkeu tetap memberikan pendampingan hukum sebagai bagian dari prosedur kelembagaan, tanpa mencampuri substansi perkara.

“Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja. Akan ada pendampingan hukum, tapi itu bukan intervensi,” tegasnya.

Terkait identitas pihak yang diamankan KPK, Purbaya mengaku belum memperoleh informasi rinci. Ia berdalih baru mengikuti rapat sepanjang hari.

“Soal siapa yang ditangkap, saya belum tahu. Anda yang lebih tahu. Saya seharian rapat,” ujarnya singkat.

Menanggapi kekhawatiran bahwa OTT beruntun di DJP dan DJBC dapat memukul kinerja institusi, Purbaya justru berpandangan sebaliknya. Menurutnya, peristiwa ini merupakan momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Itu justru titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus,” katanya.

Purbaya juga menegaskan tidak ada kekebalan hukum, termasuk bagi pejabat di tingkat kantor wilayah. Jika terbukti terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari non-job hingga pemberhentian.

“Nanti kita non-job-kan, bisa ditarik ke pusat, ditempatkan di posisi yang tidak strategis. Kalau terbukti salah dan memenuhi unsur, ya kita pecat,” tandasnya.

Pernyataan keras Menkeu ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan tidak akan menoleransi praktik korupsi di tubuh Kementerian Keuangan, sekaligus mempertegas dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam membersihkan aparat negara dari penyalahgunaan wewenang.