Viral Video Dugaan Pesta Narkoba, 313 Warga Binaan Dipindah ke Nusakambangan.

Tatan Dirsan Atmaja,Pamintel Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan keterangan pers saat pemindahan WB kategori high risk ke NK,Rabu 7/10,Foto:ist/TPK

Jakarta,Topikonline.co.id — Viral video yang memperlihatkan sejumlah warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok diduga menggunakan narkoba berbuntut tindakan tegas. Sebanyak 313 warga binaan dari lima provinsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026).

Pemindahan tersebut menjadi bagian dari langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperketat pengamanan sekaligus menertibkan warga binaan yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari 313 warga binaan yang dipindahkan, 110 orang berasal dari wilayah Kanwil Pemasyarakatan Jawa Barat. Di dalamnya terdapat 10 warga binaan Rutan Kelas I Depok yang menjadi sorotan setelah munculnya video viral di media sosial yang diduga memperlihatkan adanya pesta narkoba di dalam rutan.

Pamintel Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemindahan dilakukan berdasarkan perintah untuk mengevakuasi warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi.

“Kami diperintahkan untuk melakukan pemindahan sebanyak 313 warga binaan. Terdiri dari lima Kanwil, yaitu Kanwil Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan,” ujar Tatan.

Menurut Tatan, warga binaan yang dipindahkan merupakan mereka yang melakukan pelanggaran dengan kategori high risk dan dinilai membutuhkan penanganan serta pengamanan lebih ketat.

“Yang dilakukan pemindahan adalah warga binaan yang melakukan pelanggaran yang kategorinya high risk,” katanya.

Khusus dari wilayah Jawa Barat, sebanyak 110 warga binaan masuk dalam rangkaian pemindahan. Mereka termasuk warga binaan yang berkaitan dengan pelanggaran yang terungkap setelah beredarnya video dugaan pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok.

“Dari Jawa Barat, 110 orang warga binaan. Itu merupakan warga binaan yang melakukan pelanggaran pada saat ada video pesta narkoba di Rutan I Depok. Itu masuk dalam rangkaian pemindahan,” jelas Tatan.

Langkah pemindahan ini dilakukan setelah pemeriksaan internal Ditjenpas menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena keberadaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan bukan hanya menyangkut pelanggaran disiplin warga binaan, tetapi juga berkaitan dengan persoalan pengawasan dan keamanan institusi pemasyarakatan.

Untuk mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat Brimob.

Para warga binaan diberangkatkan dari Lapas Cipinang menuju Lapas Nusakambangan untuk menjalani pembinaan dan pengamanan di lokasi yang memiliki sistem pengamanan lebih ketat.

Pemindahan massal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Ditjenpas tidak ingin membiarkan dugaan pelanggaran serius di dalam rutan berlarut-larut.

Viralnya video dugaan penggunaan narkoba di Rutan Depok kini tidak berhenti sebagai persoalan yang ramai di media sosial. Kasus tersebut telah berujung pada langkah konkret berupa pemindahan warga binaan yang dianggap berisiko tinggi.

Ditjenpas pun dituntut memastikan bahwa langkah tersebut tidak sekadar menjadi respons terhadap viralnya sebuah video, tetapi juga menjadi momentum untuk membenahi pengawasan, mempersempit ruang masuknya narkoba, serta memastikan seluruh rutan dan lapas terbebas dari praktik penyalahgunaan narkotika.

Kini perhatian publik tertuju pada pengawasan pascapemindahan: apakah langkah tegas tersebut mampu memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus membongkar celah pengawasan yang memungkinkan pelanggaran terjadi di balik tembok rutan.