Patroli Malam Sapu Pelanggaran, Remaja Tanpa Helm hingga Pesta Miras Dibubarkan di Jaktim

Jakarta,Topikonline.co.id – Patroli gabungan personel Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur kembali menunjukkan taringnya. Dalam penyisiran Sabtu (5/4/2026) malam hingga dini hari, sejumlah pelanggaran mencolok berhasil diungkap—mulai dari remaja ugal-ugalan di jalan raya hingga aksi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tawuran.

Di Jalan Otto Iskandar Dinata, petugas mendapati empat remaja melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm. Saat dihentikan, mereka tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan. Tanpa banyak alasan, dua remaja bersama dua unit sepeda motor—Yamaha Fino merah dan Honda Beat abu-abu—langsung diamankan. Seluruhnya kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penilangan dan pendataan lebih lanjut.

Belum reda situasi, patroli kembali diuji. Di kawasan Condet, petugas menemukan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor. Respon cepat dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus memastikan korban segera mendapat pertolongan medis. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.

Tak berhenti di situ, di Batu Ampar, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang tengah menggelar pesta minuman keras. Dari hasil pendataan, beberapa di antaranya diketahui pernah terlibat aksi tawuran. Polisi pun bergerak lebih jauh dengan menggandeng pengurus RT/RW setempat guna memastikan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli malam akan terus digencarkan sebagai langkah konkret menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Patroli ini bukan semata penindakan, tetapi juga pencegahan. Fakta di lapangan menunjukkan pola pelanggaran oleh remaja masih berulang, mulai dari berkendara tidak tertib hingga konsumsi miras. Kehadiran personel menjadi penting untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri di nomor 110. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci menjaga Jakarta Timur tetap aman dan kondusif, sekaligus memutus rantai pelanggaran yang kerap berulang di ruang publik.