BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 3,37 Ton Cannabis Buds Masuk Lewat Jalur Impor Resmi

Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang berhasil di sita BNN, Foto:ist

Gresik,Topikonline.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur membongkar praktik penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan modus yang belum pernah terungkap di Indonesia. Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand berusaha diselundupkan melalui jalur impor resmi menggunakan kontainer lengkap dengan dokumen kepabeanan yang sah.

Kasus spektakuler tersebut diungkap dalam konferensi pers di Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026), yang dipimpin langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, didampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Suyudi menegaskan, pengungkapan ini menjadi tonggak baru dalam pemberantasan narkotika karena sindikat internasional kini memanfaatkan jalur perdagangan legal untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.

“Ini merupakan pengungkapan pertama di Indonesia terhadap upaya penyelundupan kuncup bunga cannabinoid asal Thailand melalui jalur impor resmi menggunakan kontainer,” tegas Suyudi.

Menurutnya, sindikat tersebut menyamarkan muatan sebagai travel luggage atau koper dengan melengkapi seluruh dokumen perdagangan internasional, mulai dari bill of lading, commercial invoice, packing list, laporan surveyor hingga Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Bahkan seluruh kewajiban bea masuk dan pajak impor telah dibayarkan sehingga secara administratif aktivitas tersebut tampak sebagai transaksi dagang yang legal.

“Untuk mengelabui aparat penegak hukum, seluruh dokumen kepabeanan dibuat lengkap sehingga aktivitas impor terlihat sah,” ujarnya.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer yang dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik yang diduga mengangkut narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, hingga pengawasan terhadap kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses impor.

Hasil penyelidikan mengungkap keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perusahaan importir, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), perusahaan transportasi, pemilik gudang hingga pihak yang mengatur distribusi kontainer menuju Jawa Timur.

Operasi gabungan kemudian digelar secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sebanyak 12 orang berhasil diamankan karena diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Di Gresik, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing yang diduga menjadi pemilik gudang tujuan pengiriman. Dari lokasi itu, aparat menemukan tiga kontainer berisi cannabis buds yang disembunyikan di balik lapisan koper.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi.

Penyelidikan sementara mengindikasikan jaringan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia. Penyidik masih terus mendalami hubungan para pihak yang diamankan sekaligus memburu kemungkinan adanya pelaku lain, baik di dalam maupun luar negeri.

“Seluruh orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Penyidikan masih terus berlangsung untuk menentukan peran hukum masing-masing,” jelasnya.

BNN juga mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa cannabis buds kini banyak diekstraksi menjadi cairan isi ulang cartridge pod atau rokok elektrik, sebuah modus baru yang dinilai sengaja menyasar kalangan generasi muda.

“Modus ini menjadi perhatian serius karena bentuk penyalahgunaan narkotika semakin modern dan menyasar generasi muda,” ungkap Suyudi.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan implementasi nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika internasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Berawal dari adanya anomali pada hasil X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah diamankan dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil diungkap di pergudangan Kabupaten Gresik ini,” ujar Djaka.

Ia menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu institusi semata. Sinergi antarlembaga menjadi kunci menghadapi kejahatan lintas negara yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.

“Kita harus berkomitmen bersama melawan bahaya narkotika karena ini adalah musuh seluruh dunia,” pungkasnya.