Hukum  

Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Tekankan Soliditas dan Kembalikan Marwah Institusi

Jakarta,Topikonline.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah terima jabatan enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, serta mengembalikan marwah institusi di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi yang kini mengemban amanah baru, yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah penting memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Jaksa Agung.

Sorotan untuk Jampidsus: Korupsi Harus Ditangani Tanpa Tebang Pilih

Perhatian khusus diberikan kepada Jampidsus yang baru, Dr. Kuntadi. Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Ia meminta Jampidsus segera melakukan konsolidasi internal, membangkitkan kembali semangat jajaran “Gedung Bundar”, serta memastikan seluruh perkara korupsi diproses secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Selain itu, Kuntadi juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan tugas memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menindak pelanggaran di sektor kehutanan.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dengan tersangka berinisial DR dan FA yang berasal dari penyidik Polri tetap ditangani oleh Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono.

Perkuat Peran Seluruh Bidang

Kepada Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, Burhanuddin meminta penguatan fungsi pengawasan serta pengendalian penanganan perkara agar berjalan profesional, objektif, transparan, dan independen.

Sementara Jampidum Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diminta mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru dengan menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, serta mampu menyeimbangkan keadilan substantif dan prosedural.

Di bidang pembinaan sumber daya manusia, Kepala Badiklat Harli Siregar diminta memodernisasi sistem pendidikan dan pelatihan agar adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika hukum global, tanpa meninggalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Sedangkan Kepala Badan Pemulihan Aset Patris Yusrian Jaya ditugaskan memperkuat efektivitas pengembalian kerugian negara melalui pengelolaan aset hasil tindak pidana secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Adapun Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Hermon Dekristo diminta aktif menyusun analisis strategis, memetakan risiko, serta memberikan rekomendasi kepada pimpinan terkait dinamika politik, keamanan nasional, dan tren penegakan hukum.

Jangan Jadi Pemimpin di “Menara Gading”

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang hadir di tengah jajaran, bukan sekadar memimpin dari balik meja.

Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada negara dan hukum, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” pesan ST Burhanuddin.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para Pejabat Eselon II, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.