Ibu Rumah Tangga Ditusuk Tetangga di Tangsel, Pelaku Diamankan Polisi

Pelaku penusukan berbaju hijau saat diamankan warga,foto:istimewa

Jakarta,Topikonline.co.id— Aksi kekerasan kembali terjadi di lingkungan permukiman. Seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) menjadi korban dugaan penusukan oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (3/5/2026).

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar. Korban yang saat itu tengah melintas sambil menggendong cucunya, tiba-tiba diserang oleh terduga pelaku berinisial DKA (38) menggunakan senjata tajam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pelaku kini telah diamankan oleh petugas Polsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan keterangan awal saksi, insiden berdarah itu diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Namun, polisi menegaskan bahwa motif pasti masih dalam proses pendalaman.

“Dugaan sementara ada persoalan pribadi. Tapi untuk motif pastinya masih didalami melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti,” lanjutnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggul. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Sari Asih Pondok Pucung, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

“Langkah awal sudah dilakukan, mulai dari cek TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Budi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing spekulasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami minta masyarakat tetap tenang. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik personal yang berujung tindak kekerasan di lingkungan tempat tinggal, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan bijak.