Pekalongan,Topikonline.co.id– Komitmen memperkuat pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan terus diperkuat. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, bersama Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di bidang pelayanan, perawatan, pembinaan, dan pengamanan Warga Binaan.
Penandatanganan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Rabu (8/7), menjadi langkah strategis mempererat kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dan Pemerintah Kota Pekalongan dalam membangun sistem pembinaan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperluas dukungan lintas sektor, sehingga proses pembinaan tidak hanya berlangsung selama masa pidana, tetapi juga membuka jalan bagi Warga Binaan untuk kembali diterima dan produktif di tengah masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan Warga Binaan tidak dapat diwujudkan hanya oleh institusi Pemasyarakatan. Menurutnya, diperlukan dukungan nyata dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya berharap Pemerintah Kota Pekalongan terus mendukung program pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan, termasuk membuka ruang kolaborasi dalam pelatihan keterampilan, kesempatan kerja, pembinaan sosial, pemenuhan kesehatan, serta program reintegrasi,” ujar Mardi.
Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembinaan sehingga Warga Binaan memiliki bekal keterampilan, kesempatan memperoleh pekerjaan, serta mampu menjalani kehidupan yang mandiri dan produktif setelah menyelesaikan masa pidana.
Senada dengan itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh berbagai program pembinaan yang dijalankan jajaran Pemasyarakatan.
Menurutnya, dukungan tersebut akan diwujudkan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari pelayanan publik, pembinaan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga program reintegrasi sosial bagi Warga Binaan.
“Pemerintah Kota Pekalongan siap memperkuat kolaborasi dengan jajaran Pemasyarakatan agar program pembinaan berjalan lebih optimal. Kami berharap sinergi ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi Warga Binaan untuk meningkatkan keterampilan, memperoleh akses layanan yang dibutuhkan, dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat,” kata Achmad.
Tidak hanya sebatas penandatanganan nota kesepakatan, rangkaian kegiatan juga diwarnai penyerahan premi secara simbolis kepada enam Warga Binaan sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan dan pemberdayaan.
Selain itu, bantuan sosial berupa paket sembako disalurkan kepada 20 keluarga Warga Binaan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus memperkuat hubungan antara Pemasyarakatan dengan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Pemasyarakatan, diharapkan proses pembinaan tidak hanya menghasilkan Warga Binaan yang memiliki keterampilan, tetapi juga mampu mempercepat terciptanya reintegrasi sosial yang efektif, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat setelah bebas.












