Surabaya,Topikonline.co.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya kembali berhasil digagalkan. Berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan pengunjung, sebanyak 12,67 gram sabu berhasil diamankan sebelum sempat beredar di dalam lapas, Rabu (1/7).

Barang bukti narkoba jenis sabu yang coba diseludupkan ke dalam Lapas.Foto:ist
Barang bukti sabu tersebut ditemukan dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W. Keduanya diduga sengaja menyembunyikan sabu dengan modus menyelipkannya di dalam lipatan uang yang dilapisi selotip guna mengelabui pemeriksaan petugas.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas yang menjalankan prosedur pemeriksaan secara maksimal.
“Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda,” ujar Sohibur.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan tersebut mengaku diperintah oleh dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E untuk memasukkan sabu ke dalam lapas.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” jelas Sohibur.
Dalam pengembangan penyidikan, aparat kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lainnya berinisial D, B, dan R yang diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan apresiasi atas kesigapan dan profesionalisme petugas Lapas Surabaya yang berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti bahwa sistem pengawasan dan deteksi dini di jajaran pemasyarakatan terus berjalan secara efektif dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan,” tegas Mashudi.
Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, deteksi dini, serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Semua akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa berbagai modus penyelundupan narkotika terus berkembang. Namun, dengan meningkatnya kewaspadaan petugas dan sinergi bersama aparat penegak hukum, upaya penyelundupan ke dalam lembaga pemasyarakatan dapat terus dipatahkan demi mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba.












