Rudy Susmanto Serahkan Remisi HUT ke-81 RI, 1.339 Narapidana Lapas Cibinong Dapat Pengurangan Masa Pidana

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan remisi kepada Warga binaan Lapas Cibinong di dampingin Kalapas Cibinong Wisnu H Putranto.Foto:ist

Cibinong,Topikonline.co.id — Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremoni pengibaran Sang Saka Merah Putih. Bagi 1.339 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk menatap masa depan dengan harapan baru.

Ribuan warga binaan tersebut menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pemberian remisi berlangsung dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).

Tak hanya narapidana, dua Anak Binaan Lapas Kelas IIA Cibinong juga memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2026.

Dari total 1.339 narapidana penerima remisi, sebanyak 1.317 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I). Sementara 11 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas, sedangkan 11 lainnya mendapatkan RU II dengan menjalani pidana subsider.

Adapun dua Anak Binaan memperoleh PMPU I sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah mereka jalani.

Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Di balik hak tersebut terdapat penilaian terhadap perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta konsistensi warga binaan dalam mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani pidana.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi maupun pengurangan masa pidana.

Ia berharap remisi tidak berhenti sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi titik balik bagi penerimanya untuk benar-benar memperbaiki kehidupan.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang pada hari ini menerima remisi maupun pengurangan masa pidana. Semoga hak yang diberikan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Rudy.

Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk menatap masa depan dengan lebih positif setelah kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Hal senada disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia menegaskan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bagian dari sistem pembinaan sekaligus bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan,” ungkapnya.

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh warga binaan untuk mempertahankan perilaku baik dan tidak berhenti mengikuti proses pembinaan.

“Harapannya, momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” lanjutnya.

Bagi salah seorang penerima remisi berinisial AR, pengurangan masa pidana pada Hari Kemerdekaan tahun ini memiliki arti tersendiri. Ia mengaku bersyukur dan menjadikan remisi sebagai dorongan untuk terus berubah.

“Saya bersyukur mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan tahun ini. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan dan menjaga perilaku selama berada di Lapas,” tutur AR.

Ia berharap proses pembinaan yang dijalaninya dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

“ Saya berharap dapat terus menjadi pribadi yang lebih baik dan nantinya bisa kembali ke keluarga serta masyarakat dengan membawa perubahan positif,” tambahnya.

Pemberian remisi tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses pemasyarakatan tidak semata-mata berorientasi pada menjalani hukuman. Ada proses panjang untuk membentuk perubahan perilaku, membangun kesadaran, serta mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.

HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa di balik tembok Lapas, kesempatan untuk berubah tetap terbuka.

Bagi 11 narapidana yang langsung bebas, remisi hari ini menjadi pintu menuju kehidupan baru. Sementara bagi ribuan penerima lainnya, remisi menjadi pengingat bahwa setiap perubahan positif memiliki nilai dan setiap proses pembinaan dapat menjadi bekal untuk kembali pulang ke tengah keluarga.

Kemerdekaan, pada akhirnya, bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang membuka kesempatan bagi setiap manusia untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan.