Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM 2026,Dorong Penguatan Keamanan Kawasan ASEAN

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,,foto:ist

Kamboja,Topikonline.co.id – Indonesia kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga keamanan kawasan Asia Tenggara. Dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, 23–25 Juni 2026, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar utama strategi nasional keimigrasian yang menjadi fondasi penguatan sistem pengawasan dan keamanan lintas negara.

Tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. Ketiganya dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan dinamis.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Menurut Hendarsam, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan sistem analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Sistem ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan dan pelanggaran keimigrasian sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Keberhasilan pendekatan tersebut turut dibuktikan melalui efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Integrasi data lintas lembaga itu berkontribusi pada pengungkapan kasus besar di Batam pada awal Mei 2026, yang berujung pada penangkapan 210 warga negara asing yang diduga terlibat dalam penipuan investasi daring.

Langkah tersebut dinilai menjadi bukti konkret bahwa transformasi digital di sektor keimigrasian tidak hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas ilegal lintas negara.

Di sela-sela forum DGICM, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan perwakilan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi warga negara Indonesia.

“Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI dapat dikelola secara proporsional oleh Pemerintah Australia melalui Sistem Undian (Ballot System). Mekanisme ini lebih menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam mengelola tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia,” jelas Hendarsam.

Tak hanya aktif dalam penguatan sistem domestik, Indonesia juga mendapat kepercayaan penting di tingkat regional. Dalam forum tersebut, Indonesia resmi ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Penunjukan ini menempatkan Indonesia di garis depan upaya regional dalam memerangi jaringan penyelundupan manusia yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi stabilitas dan keamanan kawasan. Sementara itu, bidang kerja sama lainnya dipimpin oleh Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk urusan konsuler.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tegas Hendarsam.

Kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia tersebut sekaligus menegaskan posisi strategis Tanah Air sebagai salah satu motor penggerak kerja sama keimigrasian ASEAN. Dengan penguatan teknologi, kolaborasi lintas negara, dan komitmen terhadap keamanan kawasan, Indonesia terus memperkuat perannya dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin berkembang di era digital.