Jakarta,Topikonline.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak cepat melakukan pembenahan internal pasca tersandungnya sejumlah pejabat dalam proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan menjaga kepercayaan publik, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Ditjen Imigrasi, Senin (22/6/2026).
Dua pejabat yang resmi dilantik yakni Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
Pelantikan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan roda pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” tegas Hendarsam dalam sambutannya.
Menurutnya, setiap dinamika yang terjadi di tubuh organisasi harus dijadikan bahan evaluasi untuk menghasilkan perubahan nyata yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hendarsam menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi tidak hanya fokus pada pergantian pejabat, tetapi juga telah menjalankan berbagai langkah cepat atau quick wins sebagai respons atas hasil evaluasi internal.
Salah satu langkah yang menjadi prioritas adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam pengurusan izin tinggal. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta memperkuat budaya integritas di seluruh lini organisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendarsam.

Tak hanya Jawa Barat dan Jakarta Barat, pelantikan kali ini juga mencakup sejumlah pejabat strategis lainnya di berbagai daerah. Di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga melantik Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja pelayanan.
Menurut Hendarsam, transformasi kepemimpinan harus menjadi gerakan kolektif yang mendorong lahirnya budaya kerja profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan, Ditjen Imigrasi menempatkan kepercayaan publik sebagai modal utama yang harus dijaga.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Hendarsam.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Ditjen Imigrasi berupaya menjadikan momentum evaluasi sebagai titik balik untuk memperkuat integritas institusi dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di seluruh Indonesia.












