BATANG – Seluruh pekerjaan fisik TMMD Reguler 103 Kodim 0736/Batang tak pernah luput dari pengawasan Dan SSK TMMD, Kapten Arhanud Andi Aan, mulai dari pengaspalan 2.359 meter sampai rehab 5 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Selasa (6/11/18).
Nampak gambar, Andi Aan sedang mengarahkan anggotanya melaksanakan finishing hunian Gemek Susanto (29) buruh serabutan Dusun/Desa Durenombo Rt. 3 Rw. 2 Kecamatan Subah, agar memperhatikan ketelitian mengecat (coating) khususnya pada bagian tembok yang berbatasan langsung dengan kusen jendela maupun pintu.
”Pelan namun pasti, sudah menjadi kewajiban saya dalam pengawasan pekerjaan, jangan sampai melenceng dari ketentuan rancang bangun yang sudah ditentukan Dinas PU. Termasuk rehab RTLH ini, harus sangat efisien memanfaatkan bahan cat guan efisiensi anggaran, namun tidak mengurangi kualitasnya,” tegasnya.
Controlling yang dilakukannya selaras dengan yang dikerjakan Kapten Infanteri Sugito, Dan SSK Satgas TMMD yang juga Danramil setempat, yang sudah berpengalaman sebagai pengembang di berbagai proyek perumahan maupun bagunan umum. Hal tersebut mereka lakukan demi menjaga mutu output TMMD agar optimal agar dapat dinikmati pemilik dan keluarganya dalam waktu yang cukup lama.
“Saya tidak ingin dianggap bahwa, pembangunan yang dilakukan TNI melalui TMMD kualitasnya kurang bagus, sehingga controlling mutlak dilakukan periodik waktu.” imbuhnya. (Aan)