Aktual dan Terpercaya
Indeks
Ekbis  

Cegah Keributan, Polisi Geledah Diskotek Old City

Jakarta – Kembali Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggeledahan di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/04/2018). Ditemukan berbagai jenis minuman keras (miras) yang kadar alkoholnya lebih dari 5 persen.

Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi pada Senin dinihari. Dari kericuhan tersebut polisi mengamankan FB (36). Saat dilakukan tes urine terhadap pelaku, FB terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Akibatnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangannya.

 

“Kita lakukan tes urine, dan ternyata pelaku ini positif menggunakan sabu dan ekstasi,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh.

Dia mengungkapkan, polisi mengetahui adanya keributan yang terjadi di Diskotek Old City berawal dari laporan pihak pengelola Diskotek.

Keributan tersebut dipicu saat pelaku bersama rekan-rekannya datang ke tempat hiburan Diskotek Old City dan mereka menempati Table bawah (Hall) kemudian memesan minuman Bir sebanyak 2 pitcher. Tiba-tiba pelaku Cek Cok dengan temannya sendiri, dan memecahkan Gelas dan Botol didalam Diskotek. Mengetahui kejadian itu, pelaku ditarik keluar oleh Security.

Tidak senang diperlakukan demikian, pelaku kembali cek cok dengan petugas security. Tak mau berbuntut panjang, pihak security bersama pengelola diskotek langsung melaporkan ke Polsek Tambora.

“Dari keterangan pelaku (FB), ia berdalih saat di dalam diskotik sempat ditodongkan Senjata Api oleh seseorang yang tidak dikenal,” katanya.

Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki insiden tersebut. Guna melengkapi penyidikan, polisi memasang Police Line di Diskotek Old City.

“Kami mengamankan tersangka (FB), sedangkan ketiga rekannya ML, RY, dan AG melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas,” tutup Kompol Iver Son. (ferry)

 

Tinggalkan Balasan