Sidak Gabungan di Lapas Tangerang, Barang Terlarang Disita, 60 Warga Binaan Negatif Narkoba

Petugas Lapas kelas1 Tangerang melakukan pemeriksaan di kamar maupun blok saat Sidak yang melibatkan jajaran Pemasyarakatan bersama Kepolisian, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang.Rabu Malam (16/9),Foto:ist/TPK

Tangerang,Topikonline.co.id— Lapas Kelas I Tangerang memperketat pengawasan keamanan. Inspeksi mendadak (sidak) gabungan digelar Rabu (16/9) malam, menyasar blok dan kamar hunian warga binaan, sekaligus disertai tes urine untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika.

Sidak melibatkan jajaran Pemasyarakatan bersama Kepolisian, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili S.H., M.H., menegaskan deteksi dini harus menjadi bagian dari budaya kerja untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sebelum berkembang.

“Deteksi dini harus menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sedini mungkin,” ujar Lili.

Petugas gabungan memeriksa sejumlah kamar dan blok hunian. Pemeriksaan difokuskan pada keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, serta benda lain yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan Lapas.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain benda tajam, peralatan berbahan kaca, alat pemantik, perlengkapan elektronik, dan barang lainnya.

Seluruh temuan langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan pengamanan Pemasyarakatan.

Tak hanya penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 60 warga binaan dari setiap blok hunian. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas, LPKA, dan Rutan di seluruh Indonesia.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan sidak tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan.

“Yang terpenting bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi bagaimana potensi gangguan dapat kita cegah dan deteksi sejak awal,” kata Beni.

Menurut dia, hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi, khususnya dalam memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk, digunakan, maupun beredar di dalam Lapas.

Beni menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam memperkuat pencegahan gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika.“Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan secara bersama-sama. Kami ingin memastikan Lapas menjadi lingkungan yang aman dan tertib sehingga proses pembinaan Warga Binaan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Sidak gabungan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan di balik tembok Lapas tidak boleh berhenti pada tindakan setelah pelanggaran terjadi. Deteksi dini, pemeriksaan rutin, dan sinergi lintas institusi menjadi bagian penting untuk menutup celah gangguan keamanan sekaligus menjaga proses pembinaan tetap berjalan.