Semarang,Topikonline.co.id — Integritas menjadi harga mati bagi jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menegaskan tidak boleh ada pegawai yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan pungutan liar (pungli), maupun tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi dan keluarga.
Penegasan itu disampaikan Haryono saat menerima dan berdialog dalam wawancara khusus di sela kesibukannya memimpin Kanwil Imigrasi Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).
Menurut Haryono, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) membawa konsekuensi tanggung jawab untuk bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan perundang-undangan. Gaji dan tunjangan yang diberikan negara, kata dia, semestinya menjadi landasan bagi setiap pegawai untuk bekerja secara profesional tanpa mencari keuntungan di luar ketentuan.
“Kita kerja itu harus me-value kita itu apa? Namanya ASN kan sudah digaji, sudah diapakan segala macam. Artinya kita kerja sesuai dengan undang-undang, aturan,” tegas Haryono.
Ia menegaskan, negara telah memberikan hak kepada ASN melalui gaji, tunjangan kinerja, serta dukungan anggaran. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk mencari tambahan penghasilan dengan cara-cara yang menyimpang.
“Kalau memang ada deviasi macam-macam, itu bisa dibicarakan. Tapi yang penting, aturan saya selalu bilang sama anggota, pertama kita kerja harus sesuai dengan aturan. Kedua, kita tidak boleh melakukan hal-hal di luar itu. Contohnya pungli dan segala macam,” katanya.
Haryono juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pelayanan publik dan fungsi penegakan hukum yang melekat pada institusi imigrasi.
Menurut dia, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang humanis, tetapi sikap humanis tidak boleh diterjemahkan sebagai kelemahan dalam menjalankan aturan.
“Layanan hukum dan publik itu harus dengan humanis. Tapi bukan berarti lembek. Humanis itu pada aturannya. Keamanan juga pasti penting,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas imigrasi tidak semata-mata memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Di sisi lain, imigrasi juga memiliki fungsi penegakan hukum.
“Imigrasi itu ada dua hal. Tidak hanya pelayanan publik, tapi ada juga penegakan hukum. Itu yang harus dibijaki dengan baik. Satu dengan aturan, satu lagi dengan integritas,” tegasnya.
Karena itu, Haryono meminta seluruh jajarannya tidak mudah tergoda oleh berbagai peluang penyimpangan yang dapat merusak karier sekaligus mencoreng institusi.
“Intinya, jangan sampai seperti itu. Banyak contoh orang akhirnya tergoda. Itu biasanya personal, bukan masalah institusi,” katanya.
Untuk menjaga kedisiplinan sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran, Haryono menerapkan forum sarasehan secara rutin setiap pekan.
Forum tersebut bukan sekadar pertemuan formal. Seluruh pejabat struktural, kepala bidang, ketua tim, hingga anggota dilibatkan untuk menyampaikan evaluasi pekerjaan yang telah dilakukan sekaligus rencana kerja berikutnya.
“Setiap minggu saya selalu melakukan sarasehan untuk men-charge mereka. Bagaimana pelaksanaan kemarin, bagaimana pelaksanaan minggu yang berjalan, dan bagaimana kita mengutamakan masalah aturan serta integritas. Pokoknya jangan sampai ada hal-hal di luar prosedur, apalagi minta-minta,” jelas Haryono.
Dalam forum itu, masing-masing bidang atau tim diwajibkan mempresentasikan capaian pekerjaan sebelumnya serta agenda yang akan dikerjakan pada pekan berjalan.
“Ini salah satu komunikasi saya setiap minggu agar bisa lebih dekat dengan mereka, memberikan semangat kepada mereka,” ujarnya.
Kegiatan tersebut biasanya dilaksanakan setelah apel pagi.
Tak hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan, Kanwil Imigrasi Jawa Tengah juga menerapkan sistem penghargaan untuk mendorong pegawai bekerja lebih baik.
Di unit pelaksana teknis (UPT), Haryono mendorong adanya penilaian pegawai teladan setiap bulan. Penilaian dilakukan menggunakan lima variabel utama, yakni integritas, kompetensi, disiplin, kreativitas, dan inovasi.
“Yang pertama masalah integritas. Yang kedua kompetensi. Yang ketiga disiplin. Keempat kreativitas. Yang terakhir inovasi,” ungkapnya.
Menariknya, penilaian tersebut tidak sepenuhnya ditentukan oleh pimpinan. Pegawai dilibatkan untuk memberikan penilaian terhadap rekan kerja maupun dirinya sendiri.
Dengan jumlah pegawai yang mencapai puluhan orang, penilaian dilakukan menggunakan formulir digital dengan skala 1 hingga 5. Nilai 1 menunjukkan penilaian terendah, sedangkan nilai 5 merupakan yang tertinggi.
Haryono mengakui mekanisme tersebut tetap memiliki potensi subjektivitas. Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral setiap pegawai ketika memberikan penilaian.
“Ini penilaian untuk kita, dari kita dan oleh kita. Jadi ketika memilih, harus mempertanggungjawabkan bahwa pemilihan itu menilai teman-teman sendiri atau menilai diri sendiri,” katanya.
Pegawai dengan nilai terbaik kemudian diberikan penghargaan berupa sertifikat dan reward, termasuk kesempatan mendapatkan penugasan perjalanan dinas. Dukungan pengembangan kompetensi juga menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi kepada pegawai berprestasi.
Sebaliknya, Haryono memastikan pelanggaran tidak akan dibiarkan. Mekanisme punishment diterapkan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Punishment tetap sesuai dengan aturan. Kalau masalah kode etik, tetap kita laksanakan. Apalagi masalah disiplin. Apalagi masalah pungli dan lain-lain,” tegasnya.
Ia bahkan memastikan kewenangan tidak akan diberikan kepada pegawai yang mencoba menyalahgunakannya.
“Kewenangan pasti akan ditolak,” ujarnya.
Bagi Haryono, pendekatan penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari sistem untuk membangun budaya kerja yang sehat. Pegawai yang berprestasi diberi apresiasi, sementara mereka yang melanggar aturan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di penghujung wawancara, Haryono menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai, bukan hanya di lingkungan imigrasi, memahami posisi sebagai pelayan publik.
Menurut dia, setiap aparatur harus kembali pada dua prinsip utama: bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjaga integritas.
“Pelayan publik itu minimal tetap di core bahwa kerjakan sesuai SOP, dengan integritas. Itu penting,” katanya.
Ia menilai integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan seluruh pekerjaan pemerintahan. Tanpa integritas, aturan dan prosedur berpotensi disimpangkan oleh kepentingan pribadi.
“Bagaimanapun, fondasi dari seluruh pekerjaan itu integritas. Kalau tidak ada integritas, pelaksanaannya tidak bisa berjalan dengan baik. Pasti ada tumpang tindih kepentingan,” pungkas Haryono.
Bagi Kanwil Imigrasi Jawa Tengah, pesan tersebut menjadi garis tegas: pelayanan harus humanis, penegakan hukum harus tegas, dan kewenangan harus berjalan di atas aturan serta integritas.












