Kakanwil Imigrasi Jateng Haryono Agus Setiawan Tegaskan Integritas: Pungli Tak Ada Tempat di Imigrasi

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan,,Foto:ist

Semarang,Topikonline.co.id— Integritas menjadi harga mati bagi jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menegaskan tidak boleh ada pegawai yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan pungutan liar (pungli), maupun tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi dan keluarga.

Penegasan itu disampaikan Haryono saat menerima dan berdialog dalam wawancara khusus di sela kesibukannya memimpin Kanwil Imigrasi Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).

Menurut Haryono, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) membawa konsekuensi tanggung jawab untuk bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan perundang-undangan.

“Kita kerja itu harus me-value kita itu seperti apa? ASN kan sudah digaji, sudah ada tunjangan. Artinya kita bekerja professional sesuai dengan aturan saja,” tegas Haryono.

Ia menegaskan, negara telah memberikan hak kepada ASN melalui gaji, tunjangan kinerja, dan dukungan anggaran. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk mencari tambahan penghasilan dengan cara-cara yang menyimpang.

“Yang terpenting adalah aturan. Saya selalu bilang sama anggota, pertama kita kerja harus sesuai dengan aturan. Kedua, kita tidak boleh melakukan hal-hal di luar itu. Contohnya pungli atau sejenisnya,” katanya.

Haryono juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pelayanan publik dan fungsi penegakan hukum yang melekat pada institusi imigrasi.

Menurut dia, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang humanis, tetapi sikap humanis tidak boleh diterjemahkan sebagai kelemahan dalam menjalankan aturan.

“Layanan publik dan hukum itu harus dengan humanis. Tapi bukan berarti tidak tegas. Humanis dalam layanan dan tegas dalam penegakan aturannya. Bagaimanapun keamanan juga pasti penting,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tugas imigrasi tidak semata-mata memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Di sisi lain, imigrasi juga memiliki fungsi penegakan hukum.

“Imigrasi itu ada dua hal. Tidak hanya pelayanan publik, tapi ada juga penegakan hukum. Itu yang harus dibijaki dengan baik. Satu dengan aturan, satu lagi dengan integritas,” tegasnya.

Karena itu, Haryono meminta seluruh jajarannya tidak mudah tergoda oleh berbagai peluang penyimpangan yang dapat merusak karier sekaligus mencoreng institusi.

“Intinya, jangan sampai seperti itu. Banyak contoh orang akhirnya tergoda yang bisa mencoreng institusi,” katanya.

Untuk menjaga kedisiplinan sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran, Haryono mempunyai strategi dengan mengadakan forum sarasehan secara rutin setiap pekan.

Forum tersebut bukan sekadar pertemuan formal. Seluruh pejabat struktural, kepala bidang, ketua tim, hingga anggota dilibatkan untuk menyampaikan evaluasi pekerjaan yang telah dilakukan sekaligus rencana kerja dalam sepekan.

“Setiap minggu saya selalu melakukan sarasehan untuk men-charge anggota. Ini salah satu bentuk komunikasi saya setiap minggu agar bisa lebih dekat dengan anggota dan memberikan semangat untuk selalu melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan dan mengedepankan integritas. Pokoknya jangan sampai ada hal-hal di luar prosedur, apalagi minta-minta,” jelas Haryono.

Tak hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan, Kanwil Imigrasi Jawa Tengah juga menerapkan sistem penghargaan untuk mendorong pegawai bekerja lebih baik.

Di wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT), Haryono mendorong adanya penilaian pegawai teladan setiap bulan. Penilaian dilakukan menggunakan lima variabel utama, yakni integritas, kompetensi, disiplin, kreativitas, dan kerapihan.

“Yang pertama masalah integritas. Yang kedua kompetensi. Yang ketiga disiplin. Keempat kreativitas. Yang terakhir kerapihan,” ungkapnya.

Menariknya, penilaian tersebut tidak ditentukan oleh pimpinan. Seluruh pegawai dilibatkan untuk memberikan penilaian terhadap rekan kerja maupun dirinya sendiri.

Dengan jumlah pegawai yang mencapai puluhan orang, penilaian dilakukan menggunakan formulir digital dengan skala 1 hingga 5. Nilai 1 menunjukkan penilaian terendah, sedangkan nilai 5 merupakan yang tertinggi.

Haryono mengakui mekanisme tersebut tetap memiliki potensi subjektivitas. Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral setiap pegawai ketika memberikan penilaian.

“Ini penilaian untuk kita dari kita dan oleh kita. Jadi ketika memilih, harus mempertanggungjawabkan bahwa pemilihan itu menilai teman-teman sendiri atau menilai diri sendiri harus sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pegawai dengan nilai terbaik kemudian diberikan penghargaan berupa sertifikat dan reward, termasuk kesempatan mendapatkan penugasan lebih untuk pengembangan kompetensinya. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi kepada pegawai berprestasi.

Sebaliknya, Haryono memastikan pelanggaran tidak akan dibiarkan. Mekanisme punishment diterapkan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Punishment tetap dilakukan sesuai dengan aturan. Kalau ada pelanggaran masalah kode etik, tetap kita tindak sesuai aturan. Demikian juga pelanggaran masalah disiplin,” tegasnya.

Bagi Haryono, pendekatan penghargaan dan punishment merupakan bagian dari sistem untuk membangun budaya kerja yang sehat. Pegawai yang berprestasi diberi apresiasi, sementara mereka yang melanggar aturan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di penghujung wawancara, Haryono menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai, bukan hanya di lingkungan kantor wilayah namun juga di UPT imigrasi Jawa Tengah untuk selalu memahami posisinya sebagai pelayan publik dan hukum.

Menurut dia, setiap aparatur harus kembali pada dua prinsip utama: bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjaga integritas.

“Pelayan publik itu minimal tetap di core bahwa kerjakan sesuai SOP dan integritas. Itu penting,” katanya.

Ia menilai integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan seluruh pekerjaan pemerintahan. Tanpa integritas, aturan dan prosedur berpotensi disimpangkan oleh kepentingan pribadi.

“Bagaimanapun, fondasi dari seluruh pekerjaan itu integritas. Kalau tidak ada integritas, pelaksanaannya tidak bisa berjalan dengan baik. Pasti ada tumpang tindih kepentingan,” pungkas Haryono.

Bagi Kanwil Imigrasi Jawa Tengah, pesan tersebut menjadi garis tegas: pelayanan harus humanis, penegakan hukum harus tegas, dan kewenangan harus berjalan di atas aturan serta integritas.